Sumut Terkini
UPDATE Kasus Tewasnya Aldi Sahilatua, Polisi : Masih Menunggu Hasil Otopsi
Sebelumnya, Polresta Denpasar Bali memeriksa keluarga almarhum Aldi Sahilatua Nababan dalam penyidikan kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Dalam kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan, pihak kepolisian dari Polresta Denpasar Bali telah memintai keterangan keluarga almarhum di Polsek Siborongborong, Senin (27/11/2023).
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Bali Kompol Losa Lusiano Araujo dalam video yang diperoleh tribun-medan.com pada Selasa (28/11/2023) menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 14 saksi.
Lalu, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi sar RS Bhayangkara Medan. Pihaknya masih terus menggali informasi sekaitan dengan kematian almarhum.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan. Terakhir, kami sudah melakukan pemeriksaan dan otopsi dan kami masih menunggu hasil otopsi," ujar Kasat Reskrim Polreta Denpasar Bali Kompol Losa Lusiano Araujo.
"Sementara, ada 14 saksi yang telah diperiksa. Kami masih menunggu hasil otopsi," sambungnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian guna proses pengungkapan kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan.
Sebelumnya, Polresta Denpasar Bali memeriksa keluarga almarhum Aldi Sahilatua Nababan dalam penyidikan kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan beberapa waktu lalu di Bali.
Dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Bali Kompol Losa Lusiano Araujo didampingi oleh Kasat Reskrim polres Taput AKP Delianto Habeahan dan Kapolsek Siborongborong AKP Souit Purba.
Pascapemeriksaan, kakak kandung korban menyampaikan, pihaknya diperiksa soal informasi yang diterima keluarga sekaitan kematian adiknya, Aldi Sahilatua Nababan.
"Pemeriksaan pihak keluarga bagaimana informasi kami terima sejak kejadian (kematian Aldi Sahilatua Nababan)," ujar Monalisa Nababan dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Selasa (28/11/2023).
Dari keluarga, polisi memintai keterangan dari kakak, ibu dan ayah almarhum. Monalisa Nababan sebagai kakak kandung almarhum mendapatkan 19 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
"Yang diperiksa adalah saya sebagai kakak kandung almarhum, ada ibu kandung dan ayah kandung," sambungnya.
"Ada 19 pertanyaan," sambungnya.
Ia menyampaikan, proses hukum soal kasus ini masih berjalan. Belum ada titik terang dalam kasus ini karena dalam proses penyidikan.
"Belum ada titik terang karena masih proses penyidikan," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.