Berita Viral

USAI Rumahnya Digeledah KPK, Vita Ervina Politikus PDIP Diperiksa Kasus Korupsi SYL, Tersangka Baru?

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Vita Ervina diperiksa KPK terkait kasus Syahrul Yasin Limpo. 

Istimewa
Anggota DPR RI Vita Ervina dan Eks Mentan 

SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga SYL ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.

Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

KPK Akui Kasus Korupsi Kementerian Pertanian Mandek

KPK mengakui kasus korupsi di Kemeterian Pertanian sempat macet selama tiga tahun. 

Setelah eks Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus Kementan sudah diminta untuk ditindaklanjuti karena sudah ada data lengkap. 

Namun kata Alex, tim penindakan KPK tidak melakukan operasi. Padahal, pimpinan KPK sudah menyatakan untuk ditindak. 

Kasus itu menjadi macet sejak 2020 hingga 2023. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved