Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Monster di Lingkungan Nanas

Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang berinisial BAD alias Monster (34) warga Lingkungan Nanas I, Kelurahan Padang Bulan

Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang berinisial BAD alias Monster (34) warga Lingkungan Nanas I, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. 

Polres Labuhanbatu Tangkap Monster di Lingkungan Nanas

TRIBUN-MEDAN.com. LABUHANBATU - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang berinisial BAD alias Monster (34) warga Lingkungan Nanas I, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa BAD merupakan penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu membenarkan hal tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku BAD ditangkap pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, kata Kapolres, tim langsung ke lokasi begitu mendapat informasi dan langsung melakukan penggeledahan. Di mana, sambung pria dengan melati dua dipundaknya ini, tim mengamankan seorang berinisial BAD dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan diduga beris narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,13 gram, sebuah bungkus plastik klip transparan kosong, dua bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong dan satu buah skop yang terbuat dari pipet.

"BAD dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved