Edy Rahmayadi Curiga Motif Nazaruddin Dek Gam Laporkan Arya

Pembina PSMS Medan, Letjen (Purn) Edy Rahmayadi menyayangkan langkah Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jalan Karya Amal Nomor 29, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (28/11). Founder Sada Sumut FC Arya Sinulingga dilaporkan oleh Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah saat Sada Sumut FC menjamu tim tamu Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (25/11). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembina PSMS Medan, Letjen (Purn) Edy Rahmayadi menyayangkan langkah Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam yang melaporkan pendiri Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

Menurut mantan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2016/2020 itu. Seperti diketahui, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

Laporan ke Mabes Polri tersebut dilayangkan Dek Gam pascainsiden teguran yang dilakukan Arya hingga harus segera meninggalkan Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, pascalaga Sada Sumut FC vs Persiraja, Sabtu (25/11/2023) sore lalu.

Menanggapi hal itu, Edy Rahmayadi mengatakan peristiwa yang terjadi di ranah sepak bola Indonesia harusnya bisa diselesaikan lewat PSSI.

"Di PSSI, perangkat PSSI itu lengkap di situ. Kalau ada masalah dalam pertandingan, ya laporkan. Mau di bagian apa? wasit ada bagian wasit, semua lengkap di situ," ucap Edy di hadapan awak media, Selasa (28/11).

Langkah Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya, disinyalir punya muatan lain. Dia bahkan mencurigai ada niat tak baik di balik pelaporan itu.

Baca juga: Liga 3 Regional Sumut Rencanakan Akan Gunakan Tiga Lapangan

"Kalau ada membuat sesuatu di luar PSSI, berarti sudah ada niat yang tak baik. Bukan berbicara lagi soal pembinaan persepakbolaan," katanya.

Ia menyarankan kepada Arya untuk menghadapi laporan Dek Gam tersebut, namun tak menyarankan melaporkan balik.

"Kalau sudah sampai ke Bareskrim, saran saya kepada Arya, hadapi," ucapnya.

Diketahui, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).

Dek Gam, sapaan Nazaruddin, yang melaporkan langsung anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM. (cr29/Tribun-Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved