Breaking News

Korban Predator Seksual di Tapteng Bertambah Jadi 33 Anak Lelaki, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Awalnya, korban tercatat sebanyak 30 anak laki-laki. Namun belakangan, korban lain muncul dan kini menjadi 33 anak laki-laki.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tribunmedan.com/HO
Polres Tapteng menerbitkan DPO Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Kuasa hukum para korban Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi melapor Polisi pada 14 November lalu.

Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.

"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo.
Korban ini anak-anak dibawah umur semua,"ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).

Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.

Korban bukan hanya di satu Desa, melainkan dua Desa.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.

"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk 1 Desa karena orang tua korban melapor ke Desa."

Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah disodomi pelaku.

Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.

Menurut Ali, modus pelaku ialah memanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.

Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.

Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.

"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun."\

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved