Berita Viral
KISAH Wanita Probolinggo Rujuk dengan Suami Pertama di Tahanan Usai Cerai dari Suami Kedua
Kisah wanita di Probolinggo rujuk dengan suami pertamanya yang merupakan seorang tahanan viral di media sosial
TRIBUN-MEDAN.COM – Kisah wanita di Probolinggo rujuk dengan suami pertama di tahanan viral di media sosial.
Adapun baru-baru ini seorang wanita berinisial YL rujuk dengan suami pertamanya yang merupakan seorang tahanan berinisial DN (31).
Wanita YL dan tahanan DN menikah kembali di tahanan Mapolres Probolingo.
Sebelum rujuk dengan DN, YL ternyata sudah lebih dulu bercerai dari suami keduanya.
DN dan YL rujuk rupanya lantaran tersentuh dengan ucapan polos buah hati mereka.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.
Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan
Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti.
"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.
Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.
Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.
Baca juga: DETIK-DETIK Pernikahan Riuh dan Batal, Pengantin Wanita Natalia Nainggolan Katakan Tidak ke Pendeta
Baca juga: CURHATAN Fatin Umaidah Istri Kedua Alif Teega Dinikahi saat Istri Pertama Hamil, Ngaku Tak Bahagia
"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.
DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.