Berita Viral

KISAH Wanita Probolinggo Rujuk dengan Suami Pertama di Tahanan Usai Cerai dari Suami Kedua

Kisah wanita di Probolinggo rujuk dengan suami pertamanya yang merupakan seorang tahanan viral di media sosial

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kisah wanita di Probolinggo rujuk dengan suami pertama di tahanan viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kisah wanita di Probolinggo rujuk dengan suami pertama di tahanan viral di media sosial.

Adapun baru-baru ini seorang wanita berinisial YL rujuk dengan suami pertamanya yang merupakan seorang tahanan berinisial DN (31).

Wanita YL dan tahanan DN menikah kembali di tahanan Mapolres Probolingo.

Sebelum rujuk dengan DN, YL ternyata sudah lebih dulu bercerai dari suami keduanya.

DN dan YL rujuk rupanya lantaran tersentuh dengan ucapan polos buah hati mereka.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.

Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.

DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo
DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan

Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti.

"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.

Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.

Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.

Baca juga: DETIK-DETIK Pernikahan Riuh dan Batal, Pengantin Wanita Natalia Nainggolan Katakan Tidak ke Pendeta

Baca juga: CURHATAN Fatin Umaidah Istri Kedua Alif Teega Dinikahi saat Istri Pertama Hamil, Ngaku Tak Bahagia

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.

DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved