Siswa MAN 1 Medan Dibully
Pemko Medan Beri Bimbingan Konseling keSiswa MAN 1 yang Menjadi Korban Penganiayaan Teman Sekolahnya
Menurutnya, korban mengalami tindak kekerasan oleh teman satu sekolah dan alumni sekolahnya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada siswa MAN I Medan yang menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.
Menurut Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, pendampingan telah dilakukan dari tanggal 27-30 November di rumah maupun sekolah korban.
“Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemko Medan,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, korban mengalami tindak kekerasan oleh teman satu sekolah dan alumni sekolahnya.
"Berdasarkan konseling yang kami lakukan, korban dipukuli, dipaksa makan sandal serta meminum air yang telah diludahi.
Selain itu, dikatakan Edliaty, tangannya juga disundut dengan menggunakan kunci yang telah dipanasi dengan api.
"Seiring berjalan proses hukum di Polrestabes, kami juga melakukan pendampingan guna menghilangkan trauma sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap korban," jelasnya.
Edliaty menyebutkan, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman Habib di kawasan Simpang Limun Medan, Senin (27/11).
"Selain melihat kondisi korban, kami ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian," jelasnya.
Kemudian, pada Selasa (28/11) diterangkan Edliaty, pihaknya melakukan konseling psikologis.
"Konseling psikolog ini dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling ini bertujuan menghilangkan trauma dilakukan di rumah korban,” sebutnya.
Pada 29 November, lanjutnya, tim Dinas P3APMP2KB melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak, dan Poli Bedah Plastik.
"Di sana dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban," jelasnya.
Dia menambahkan, Kamis, 30 November, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.
“Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindak debridement luka bakar di tangannya,” terangnya.
Menyinggung soal proses hukum kasus perundungan ini, Edliaty mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan.
"Kasus ini masih ditangani oleh pihak Polrestabes," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.