Berita Viral

Viral Istri Polisi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Owner Skincare, Sebut Ngekos Berdua

Dugaan perselingkuhan Ipda SK (36) dengan owner skincare inisial AS (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dibongkar sendiri oleh istri SK

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/@teropongmakassar
Viral istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan bongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan pengusaha skincare. 

Meskipun demikian, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya belum pernah bercerai dan masih dalam status suami istri sah.

RP menyatakan bahwa semakin lama, perilaku suaminya semakin menyimpang, dengan munculnya bukti-bukti yang jelas.

RP dan suaminya bahkan pernah mencoba meluruskan dugaan tersebut dengan bertemu langsung dengan wanita pemilik skincare bersama suami sahnya.

Namun sang suami dan owner skincare tersbeut mengatakan bahwa mereka hanya hubungan  rekan bisnis.

“Hingga suatu hari terjadi pertemuan antara si owner, suaminya, saya dan suamiku. Karena si suami owner juga merasakan kecurigaan. Bertemulah kami berempat dengan alasan bahwa tidak ada hubungan apa-apa hanya sebatas urusan bisnis,” katanya.

Namun tak lama kemudian,terungkaplah kembali kebusukan perilaku suaminya.

Ia melihat sang suami berkirim chat mesra dengan wanita tersebut.

Pada akhir postingannya, RP, menperlihatkan sosok wanita pemilik salon tersebut yang telah selingkuh dengan suaminya.

RP mengungkapkan kesedihannya karena rumah tangganya yang semula baik-baik saja kini terguncang oleh kehadiran wanita pengusaha skincare tersebut.

Dikutip Tribun Medan dari berbagai sumber, kini RP telah melaporkan perilaku suaminya ke Propam Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengakui bahwa pihaknya sedang memeriksa laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut.

(cr31/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved