Deli Serdang Terkini

PTPN II Robohkan Plang Tanda akan Dibangunnya Perumahan PGRI yang Dibuka Kadis Pendidikan

Pihak PTPN II memastikan area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang adalah lahan HGU.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menarik tirai selubung plang tanda diresmikan dan akan dibangunnya perumahan PGRI di Desa Sampali Rabu, (29/11/2023). 

Saat itu ia mengakui mereka tidak terlalu mendalami apakah lahan yang akan mau dibangun perumahan PGRI itu sah atau tidak.

"Kami taunya Ketua Cabang PGRI Kecamatan Percut Seituan, Tengku Rusdi itu dia punya surat dari Sultan. Kami statusnya undangan saja karena rencana pembangunan perumahan merupakan program PGRI Kecamatan Percut Seituan. Saya pikir ini suatu hal yang positif gitu saja, nggak ada niat yang lain lain. Kalau itu (status tanah) tanya saja sama Tengku Rusdi," kata Jumakir.

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang ini menyampaikan karena diketahui Tengku Rusdi punya dasar surat makanya mereka mau datang.

Secara pasti ia tidak mengetahui detail bagaimana konsep ke depan apabila rumah sudah dibangun.

Katanya tanah yang dimiliki Tengku Rusdi bukan dijual melainkan disumbangkan.

Ketika ditanya apakah sempat ada kecurigaan atas hal itu? Jumakir pun tidak dapat berkomentar banyak.

"Gini sajalah konfirmasi sama dia yang persisnya gimana. Programnya baik untuk perjuangkan nasib guru. Soal status lahan (tanya) dia saja," kata Jumakir.

Terbaru, Ketua PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Rusdi mengaku mempunyai alas hak yang sah atas tanah yang selama ini dikuasai oleh PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.

Disebutkan alas hak yang dimiliki untuk tanah berukuran 22 hektare. Karena hal itu ia yakin untuk mendirikan rumah PGRI di kawasan Desa Sampali itu. 

"Ada alas haknya karena itu yang kasih Sultan Deli sama kita. Ada suratnya sama kita tahun 97," ujar Tengku Rusdi ketika diwawancarai melalui telepon selulernya Senin, (4/12/2023). 

Rencana pembangunan rumah PGRI di Desa Sampali yang dicanangkan oleh PGRI Kecamatan Percut Seituan dan sempat didukung oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang ini sempat menjadi masalah beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran tanah yang diklaim oleh Rusdi berada di lahan HGU PTPN II.

Pihak PTPN II pun sempat melakukan penertiban plang yang sempat diresmikan dan dibuka oleh Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan. 

Jarak penertiban yang dilakukan PTPN II hanya sekitar dua hari dari apa yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan.

Terkait penertiban yang dilakukan oleh PTPN II ini, Tengku Rusdi pun mengaku sudah mengetahuinya. Meski belum ada dipintai pertanggungjawaban langsung oleh Kadis, namun Tengku Rusdi menyebut ia sudah di hubungi dan ditanyai oleh Korwilcam. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved