Berita Viral
TRAGIS! Ibu di NTT Dibakar Suami Hingga Tewas, Anak Dipukul Palu, KDRT Sudah jadi Kebiasaan Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I mulanya menganiaya bagian kepala sang istri di dalam kamar rumah merekka menggunakan palu.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, suami di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat membakar istri dan anaknya saat berada di dalam rumah.
Kejadian ini terjadi di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Manggarai, NTT.
Pelaku diketahui berinisial I (31) dan telah ditangkap polisi.
Baca juga: TEGA ! Gegara Ayam Belum Dimasak, Suami di Kalimantan Selatan Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur
Akibat penganiayaan tersebut, ibu meninggal dunia dan anaknya kritis.
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, sang istri berinisial FY meninggal dunia.
Sedangkan anaknya, S dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Ruteng.
Aniaya dan diduga membakar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I mulanya menganiaya bagian kepala sang istri di dalam kamar rumah merekka menggunakan palu.
Anak korban berinisial S juga tak luput dari penganiayaan.
Baca juga: PREDIKSI Bayern Munchen Vs Union Berlin Bundesliga, Live Streaming Jam 21.30 WIB
“Saat sedang tertidur, anak korban mendengar teriakan dari ibunya FY, sehingga ia bangun dan menyaksikan FY (ibunya) telah dianiaya pelaku," ungkap Made Budiarsa, Sabtu (1/12/2023).
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap sang anak menggunakan palu yang digunakan untuk menganiaya saudari FY dengan cara memukul pada bagian kepala anak korban,” lanjutnya.
Membakar
Selanjutnya, terang dia, pelaku mengambil kompor berisi minyak tanah dan menyiramkan ke arah korban FY yang saat itu masih merintih kesakitan.
Baca juga: PREDIKSI Bayern Munchen Vs Union Berlin Bundesliga, Live Streaming Jam 21.30 WIB
Kemudian, pelaku menyalakan pemantik api hingga terjadi kebakaran. Saat itu I disebut sempat membekap mulut sang anak dan membawa anaknya keluar.
Setelah itu I melarikan diri ke arah hutan, meninggalkan istrinya yang terbakar dan anaknya yang dalam kondisi kritis.
“Pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban dan sudah menjadi kebiasaan dari pelaku,” ujar dia.
Ditangkap
Beberapa hari setelah kejadian, polisi menangkap I di rumah ayah kandungnya di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (1/12/2023).
“Sekitar pukul 21.30 Wita pelaku I diamankan di rumah orang tuanya yakni bapak TA kemudian dibawa ke Polsek Reo dan selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai oleh penyidik satuan Reskrim Polres Manggarai,” ungkap Made.
Baca juga: Adik Bunuh Abang Kandung Pakai Kapak di Medan Belawan, Diduga Motifnya karena Masalah Warisan
Ia melanjutkan, sekitar pukul 00.15 Wita, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku di ruangan Reskrim Polres Manggarai.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat (3) KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ancaman hukuman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.
Artikel ini diolah Tribuntrends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ibu di NTT Dibakar Suami Hingga Tewas
Ayah Pukul Anak Pakai Palu Hingga Kritis
KDRT Sudah jadi Kebiasaan Pelaku
penganiayaan
Tribun Medan
Berita Viral
WAJAH Pria Bacok Kurir di Bekasi, Ogah Bayar Paket COD Rp 30 Ribu, Ternyata Sudah Berulang Kali |
![]() |
---|
LISA MARIANA Sebut Daftar Perempuan yang Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, KPK: Sedang Didalami |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kapolri Jenderal Listyo Sempat Pertimbangkan Mundur Tapi Ditahan Anggota |
![]() |
---|
TERSANGKA Korupsi Pengadaan LNG Sebut Ahok Ikut Terlibat, KPK: Seharusnya Tak Disampaikan ke Publik |
![]() |
---|
PAKAR POLITIK Sebut Gibran Sulit Dampingi Prabowo Lagi di Pilpres 2029, Ada 2 Faktor Kemungkinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.