CPNS 2023
Jadwal Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023
SKB non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 22 Desember 2023 dan SKB dengan menggunakan CAT
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Setelah ujian SKD, seleksi CPNS 2023 memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap SKB CPNS 2023 dilakukan dengan cara yang sama dengan ujian CAT dan non-CAT.
Lalu Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023?
SKB non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 22 Desember 2023 dan SKB dengan menggunakan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 22 Desember 2023.
Bagi yang mempersiapkan diri mengikuti SKB dengan menggunakan CAT, perlu diperhatikan pemetaan titik lokasi SKB CPNS (entry lokasi SKB) dengan menggunakan CAT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Desember 2023.
Dilanjutkan dengan Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS menggunakan CAT (Seleksi Peserta Terpilih) pada tanggal 6 - 8 Desember 2023.
SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lulus SKD. Hasil ujian SKB digunakan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi yang diuji pada masing-masing konstruk berikut:
Psikotes
Tes Potensi Akademik
Tes Kemampuan Bahasa Asing
Tes kesehatan jiwa
Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
Penilaian dan penyaringan khusus akan dilakukan untuk pelamar yang kompetensinya sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung dari posisi dan organisasi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.
Jadwal CPNS 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.