Berita Viral

ALASAN Junita Pengantin Kabur Jelang Nikah Padahal Sudah 5 Tahun Pacaran, Janji Kembalikan Mahar

Terkuak baru-baru ini, alasan Junita calon pengantin yang kabur seminggu jelang pernikahannya padahal sudah berpacaran 5 tahun

HO
Terkuak alasan Junita (24) calon pengantin di Palembang yang kabur jelang menikah padahal sudah berpacaran 5 tahun 

Ia berharap Junita segera pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah pernikahan karena menyangkut dua keluarga.

Baca juga: Polisi Bongkar Akting Alung, Bukan Jatuh Kecelakaan, Fitria Wulandari Tewas Dipiting di Ruko Kosong

Baca juga: TEREKAM CCTV Aksi Seorang Pria Curi Besi Pagar, Ternyata Sudah Berulang Kali

Keluarga Junita Diminta Kembalikan Uang Mahar dan Uang Malu

Sementara itu, paman Junita, Dahri (54) mengatakan, keluarganya telah menemui keluarga calon pengantin pria untuk membahas rencana pernikahan.

Keluarga calon pengantin pria kecewa atas tindakan Junita dan meminta uang ganti mahar yang sudah disetorkan senilai Rp20 juta ditambah uang tebus malu Rp5 juta.

"Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh bersama perangkat desanya. Mereka malah meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari," bebernya, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Dahri, hilangnya Junita juga menjadi musibah bagi keluarga calon pengantin wanita lantaran keberadaannya belum diketahui.

Ia menjelaskan keluarga calon pengantin pria mengancam akan melipatgandakan uang yang harus diganti jika tidak disetorkan dalam tiga hari.

"Kami tidak senang. Niat kami mau baik datang kesana, ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana, tapi sifat keluarga ini lain, disitu kami tidak senang. Kami diminta ganti rugi dua kali lipat, " bebernya

Selain meminta ganti rugi, pihak keluarga calon pengantin pria juga menuduh ada persengkokolan antara Junita dengan keluarga untuk membatalkan pernikahan.

Mereka juga mencegat keluarga Junita ketika pulang dan meminta ayah Junita ditahan sebagai jaminan.

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka, karena mau pulang dan menandatangani surat tersebut," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved