News Video
Karena Tak Senang, Israel Ogah Memperbarui Visa Pejabat PBB di Palestina
Keputusan itu diutarakan di tengah ketegangan hubungan antara Israel dan badan dunia tersebut terkait perang di Gaza.
TRIBUN-MEDAN.COM - Israel tak akan memperbarui visa koordinator residen dan kemanusiaan PBB di wilayah Palestina.
Hal itu mereka sampaikan kepada lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Keputusan itu diutarakan di tengah ketegangan hubungan antara Israel dan badan dunia tersebut terkait perang di Gaza.
Dikutip dari VOA Indonesia, dalam surat tertanggal 12 November 2023, wakil direktur jenderal kantor Kementerian Luar Negeri Israel, menyatakan ketidaksenangan pemerintahnya terhadap seorang pejabat PBB, Lynn Hastings.
Menurutnya, Hasting tak memenuhi tanggung jawabnya secara efektif dengan pejabat Israel terkait.
Dengan tegas, pihaknya lantas menekankan tidak akan memperbarui visa Hasting saat masa berlakunya habis pada 20 Desember 2023 mendatang.
“Dengan menyesal kami memberi tahu Anda bahwa Nona Hastings telah kehilangan kepercayaan dan keyakinan dari otoritas Israel dan tidak lagi dalam posisi untuk memenuhi tanggung jawabnya secara efektif dengan pejabat Israel terkait,” tulisnya. Dia mengatakan bahwa pemerintah Israel tidak akan memperbarui visa Hastings ketika masa berlakunya habis 20 Desember mendatang," bunyi surat tersebut.
Pihak Israel juga menyebut bahwa Hastings berdiam diri atas serangan yang dilakukan Hamas ke wilayah Zionis itu.
Sikap Hasting itu lanta membuat pemerintah Israel meradang dan menyebut perwakilan PBB itu sangat ofensif.
“Diamnya Hastings (atas serangan Hamas) ini menjadi lebih mencengangkan, dan sangat ofensif, mengingat sikap Hastings untuk secara teratur dan tidak bertanggung jawab mengarahkan kritik terhadap Israel,” katanya.
Diketahui, Hasting berulang kali menyerukan peningkatan bantuan ke wilayah Gaza.
Ia juga mendesak Israel untuk membatalkan perintah evakuasi yang menyebabkan lebih dari sejuta warga berpindah dari Gaza utara ke selatan.
Hastings juga meminta kedua pihak yang berkonflik untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional
(Tribun-Video.com/Iraka)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.