Berita Viral
KESADISAN Ibu Angkat Aniaya Yesa Sampai Tewas, Kepala Dicelupkan ke Parit hingga Dicubit Pakai Tang
Beginilah kesadisan ibu angkat yang aniaya bocah bernama Yesa (7) hingga tewas di Ketapang, Kalimantan Barat
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kesadisan ibu angkat yang aniaya bocah bernama Yesa (7) hingga tewas di Ketapang, Kalimantan Barat.
Adapun baru-baru ini kasus kekerasan hingga meninggal dunia terhadap anak bernama Yesa di rumah orangtua angkatnya di Ketapang jadi perhatian publik.
Terlebih setelah Yesa ditemukan meninggal tak wajar dan menyisakan banyak kejanggalan hingga akhirnya makam bocah 7 tahun itu dibongkar untuk di otopsi.
Terkini, ibu angkat Yesa yakni SST alias AK ditetapkan sebagai tersangka utama.
Selain ibu angkat Yesa, polisi juga menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.
Lantas, bagaimana kesadisan ibu angkat Yesa itu hingga sang anak 7 tahun meninggal tak wajar?

Kasus Yesa pertama kali tersebar di media sosial pada hari Minggu, (26/11/23), di sejumlah akun Instagram Pontianak.
Dalam unggahan yang dibagikan, seorang pelapor yang tak mau menyebutkan namanya melaporkan kematian korban dan menyebutkan sikap keji yang dilakukan oleh orang tua asuh korban.
“Biar keluarga kandung Yesa yang di hulu kampung tau kalau hidup Yesa selama diadopsi orang tua angkatnya selalu di siksa, dijemur, dipukul, ditenda, disiram air panas,” ujar pelapor.
Tidak hanya itu, pelapor juga turut menyertakan video amatir yang direkam diam-diam saat Yesa mendapatkan penyiksaan dari orang tua angkatnya.
Hingga akhirnya terkuak, Yesa bocah kelahiran 3 Maret 2016 itu diadopsi oleh keluarga angkatnya pada 25 Oktober 2021.
Mirisnya, berdasarkan keterangan tambahan yang diberikan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, korban ternyata telah disiksa sejak ia diadopsi oleh keluarga asuhnya tersebut.
“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu,” ujar AKBP Tommy.
Bentuk penyiksaan yang didapat oleh bocah malang tersebut bahkan beragam, mulai dari dipukul hingga dicubit menggunakan tang.
“Kekerasan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan dengan dipukul, ditampar, dicubit. Lalu gunakan tang, gunakan tali, dijemur, disikat di bagian luka. Karena dianggap dicubit gunakan tangan sudah tidak mempan, dicubit gunakan tang," jelas AKBP Tommy dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Viral Emak-Emak Tarik Paksa dan Usir Para Pengungsi Rohingnya, Tapi Ngeyel Tak Mau Pergi
Baca juga: Aturan Memilih Program Studi pada SNBP 2024 Lengkap dengan Persyaratannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.