Penggelapan Mobil

Pria asal Pancurbatu Ditangkap di Jakarta karena Gelapkan Mobil Pria asal Binjai

Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana penggelapan.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku penggelapan berinisial LJ (20) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus Polres Binjai, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana penggelapan.

Pelaku yang diketahui berinisial LJ (20) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan anggotanya atas dasar laporan korban sesuai nomor: LP/B/583/XI/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

"Laporan itu berdasarkan laporan korban berinisial MT (59)," ujar Zuhatta, Selasa (5/12/2023).

Lanjut Zuhatta, korban kehilangan satu unit mobil Toyota Kijang LX BK 1840 RA pada Senin (20/11/2023) lalu.

Di mana pemilik mobil berinisial PT didatangi pelaku di Asrama TNI, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.

Kepada pemilik mobil, pelaku datang untuk meminjam mobil korban dengan alasan mau mengambil uang di anjungan tunai mandiri atau ATM.

Pemilik mobil kemudian mengizinkan pelaku untuk membawanya.

"Namun mobil yang dibawa pelaku tidak balik. Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi ke Polres Binjai," ujar Zuhatta.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta akibat hal tersebut. Setelah menerima laporan, sambung Zuhatta, Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan.

"Kami mendapat petunjuk jika mobil yang digelapkan pelaku sudah berada di luar Sumut. Atas petunjuk ini, kami kemudian melakukan pengejaran," ujar Zuhatta.

"Kini pelaku penggelapan ini sudah ditahan di sel Polres Binjai guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved