Karo Terkini
Disperindag Karo Mulai Robohkan Bangunan Bekas Pajak Tingkat Berastagi, Minta Warga Jaga Jarak
Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya Disperindag Karo mulai melakukan penanganan bekas bangunan Pajak Tingkat Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo mulai melakukan penanganan bekas bangunan Pajak Tingkat Berastagi.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Disperindag Kabupaten Karo Hendrik P Tarigan, penanganan dilakukan dimulai dengan merobohkan bangunan yang terletak di Jalan Penghasilan, Berastagi.
"Untuk tindaklanjut Pajak Tingkat Berastagi, dari akhir bulan kemarin sudah kita mulai merobohkan bangunannya," ujar Hendrik, Rabu (6/12/2023).
Dijelaskan Hendrik, sebelum memulai proses pengerjaan ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang terutama yang berjualan di sepanjang kawasan tersebut.
Proses sosialisasi dan negosiasi sendiri berlangsung cukup alot karena pedagang yang sehari-hari berjualan di sana akan direlokasi sementara.
"Lama juga kemarin, sekitar dua bulan kita sampaikan sosialisasi kepada pedagang. Sampai akhirnya ada kesepakatan dengan pedagang, baru kita mulai proses pengerjaan pembongkaran," ucapnya.
Ketika ditanya lokasi sementara pedagang berjualan saat ini, Hendrik menjelaskan jika kemarin pihaknya sudah mencarikan lapak dagangan yang tidak jauh dari lokasi awal.
Kurang lebih, ada sebanyak 50 pedagang yang sehari-hari berjualan baik sembako maupun dagangan lain yang terdampak pembangunan ini.
Disinggung mengenai adanya pihak-pihak yang mengkritik pengerjaan pembongkaran yang dinilai kurang memenuhi aspek keselamatan masyarakat sekitar, Hendrik mengaku pihaknya melalui pelaksana sudah melakukan antisipasi.
Ia menjelaskan, selama proses sosialisasi beberapa waktu lalu terutama bagi pedagang di sekitar proyek sudah diingatkan agar tidak mendekati lokasi pengerjaan.
"Sudah kita sosialisasikan, dan pelaksana juga sudah membangun batas yang dianggap aman. Tapi kalau masyarakat malah mendekati, ya tentunya bahaya. Makanya kita imbau masyarakat agar tidak mendekat, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Ditanya mengenai lama pelaksanaan, mantan Kasatpol-PP Kabupaten Karo ini mengungkapkan pihaknya ingin agar pengejaran bisa selesai secepatnya.
Namun, pihaknya juga kembali melihat situasi lokasi pengerjaan yang berada di pusat keramaian masyarakat sehingga belum bisa dipastikan kapan akan selesai.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan nantinya setelah proyek perobohan bangunan ini selesai dikerjakan akan dilanjutkan dengan pemasangan paving blok.
Hal tersebut dilakukan agar lokasi bekas pasar ini bisa kembali digunakan oleh pedagang untuk berjualan.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Penjelasan Kepsek SMAN 1 Kabanjahe terkait Viralnya Isu Ada Siswi Dikutip Rp 100 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Viral Isu Pelajar Diduga Dikutip Rp 100 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 1 Kabanjahe |
![]() |
---|
Gerebek Lokasi Judi di Berastagi, Tiga Orang Bersama Satu Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Tanah Karo Tetapkan Ganda Nainggolan Sebagai DPO Pembunuh Melky Perangin-Angin |
![]() |
---|
Polres Karo Tetapkan Tersangka Pembunuh Melky Perangin-Angin, Orang yang Terakhir Bertemu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.