Breaking News

Viral Medsos

MOTIF PEMBUNUHAN Echa Tampubolon - Menurut Versi Keluarga Tersangka vs Versi Keterangan Polisi

Motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32) ada 2 versi. Satu versi menurut keterangan keluarga tersangka, dan satu lagi menurut keterangan Polisi

Editor: AbdiTumanggor
tribu-medan.com
Terungkap motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama. Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya. Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan. Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos. (Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32) ada dua versi. Satu versi menurut keterangan keluarga tersangka, dan satu lagi menurut keterangan Polrestabes Medan. Berikut selengkapnya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama.

Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.

Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.

Dikabarkan, Echa Tampubolon tewas dibunuh pelaku Panji Satria (PS) di kamar kos-kosan si korban di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumut, pada Kamis (30/12/2023).

Baca juga: TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar

Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH

Penjelasan keluarga tersangka

Di sisi lain, pada Selasa (5/12/2023), Frans, sepupu Panji Satria, mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekos korban di Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama, tersangka Panji yang membayar layanan jasa seks sesuai yang disepakati dengan Echa.

Ketika bertemu, tersangka Panji melakukan (berhubungan badan).

Setelah pertemuan pertama, korban kemudian menghubungi tersangka Panji tepatnya pada Kamis 30 November 2023.

Korban Echa menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Frans mengatakan, tersangka sempat menolak karena akan mau menikah. Namun dibujuk rayu oleh korban dengan iming-iming uang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved