Berita Viral

Nasib Hilmi, Santri di Kuningan Tewas Dikeroyok 18 Seniornya, Korban Kerap Dibully dan Dianiaya

Korban sempat mendapat perawatan medis di pusat pelayanan kesehatan pemerintah setempat

Editor: Satia
Istimewa
Santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah tewas usai mengalami perundungan oleh 18 seniornya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah tewas usai mengalami perundungan oleh 18 seniornya.

Kejadian ini terjadi di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan. 

Diketahui, santri ini bernama Hilmi, tewas usai mengalami perundungan oleh rekan-rekannya.

Korban sempat mendapat perawatan medis di pusat pelayanan kesehatan pemerintah setempat.

Namun sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut bersama Jajaran Divisi PAS Studi Tiru ke Lapas Batu Nusakambangan

Meninggalnya Hilmi akibat dugaan perundungan langsung mendapat penanganan Petugas Kepolisian Kuningan.

"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Rabu (6/12/2023).

Melihat korban yang meninggal saat menjalani perawatan medis, Kapolres menyebut bahwa di tubuh korban dan beberapa organ korban mengalami luka-luka termasuk muncul warna aneh akibat luka lebam.

Mengenai kasus tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam pelayanan pasal 170 KUHP ayat (1) menyatakan bahwa siapapun yang terlibat secara terang-terangan dan bekerjasama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan di jatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Ancaman terhadap pelaku tindak kekerasan itu pada Pasal 170 ayat (1). 

Dalam keterangan di dalam ketentuan tersebut mempunyai beberapa unsur yang memberikan batasan dalam mengancam seorang," katanya.

Baca juga: SIARAN Langsung Live Streaming Man United Vs Chelsea Jam 03.15 WIB, Akses di Sini Selain SCTV

Sebelumnya, insiden meninggalnya salah seorang santri di pondok pesantren, diduga akibat tindakan kekerasan senior itu langsung membuat Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian angkat bicara.

"Kematian santri diduga akibat tindak Kekerasan, benar dan petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan," kata Kapolres AKBP Willy Andrian saat berbincang dengan Tribun melalui sambungan selulernya, Rabu (6/12/2023).

AKBP Willy Andrian menyebut untuk pengungkapan keterangan dalam kasus tersebut sudah mengamankan terduga pelaku lebih dari satu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, kata Willy Andrian menyebut ada sebanyak 18 anak yang terlibat dalam dugaan kasus perundungan dan beberapa di antaranya ditangani Lembaga Perlindungan Anak atau masuk wilayah hukum pra peradilan alias masih anak - anak.

Baca juga: Disperindag Karo Mulai Robohkan Bangunan Bekas Pajak Tingkat Berastagi, Minta Warga Jaga Jarak

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved