Berita Viral

Polisi di Palembang Ditipu Sesama Polisi, Dijanjikan Mutasi Jabatan Basah, Uang Rp 150 Juta Raib

Kasus ini juga sudah masuk dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/11/2023) kemarin.

Editor: Satia
KOMPAS.COM
Ilustrasi Polisi Kena Tipu Polisi Urus Mutasi Jabatan 

Dalam dakwaan terdakwa Ivan Herwantoro, diceritakan pada tanggal 18 Desember 2022 sekira pukul 11:30 WIB saksi Andi Pratama yang sedang berada di Mako Polsek Karang Dapo bertemu dengan Saksi Aiptu Teguh, pada saat itu Saksi Aiptu Teguh menyampaikan perihal mutasi Saksi Andi Pratama yang informasinya terkendala dan juga ada pengaduan Masyarakat (dumas).

Baca juga: MALAPRAKTIK Saat Sunat Massal, Keluarga Polisikan Nakes Puskesmas, Bocah 8 Tahun Sulit Buang Air

Selain itu saksi Aiptu Teguh mengatakan informasi tersebut diperoleh dari orang (terdakwa) yang biasa mengurus mutasi.

Lalu setelah mendengar hal tersebut Saksi Andi Pratama meminta Aiptu Teguh untuk menelpon terdakwa guna membantu mutasi Saksi Andi Pratama ke Polda Sumsel.

Selanjutnya saksi Aiptu Teguh langsung menelepon terdakwa dan menyampaikan agar membantu mutasi Saksi Andi Pratama dan disetujui oleh terdakwa.

Selanjutnya di hari tersebut, saksi Andi Pratama langsung berkomunikasi dengan terdakwa yang merupakan anggota polri yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas, melalui telepon.

Pada saat itu terdakwa menjanjikan dapat membantu proses mutasi Saksi Andi Pratama menjadi Kapolsek di Polsek Air Sugihan, yang mana hal itu terdakwa lakukan hanya untuk mengambil keuntungan dari saksi Andi Pratama bagi diri terdakwa sendiri.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved