Viral Medsos

TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar

Echa Tampubolon tewas dibunuh pelaku Panji Satria (PS) di kamar kos-kosan si korban di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumut, pada Kamis

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.

Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya, hal inilah membuat tersangka emosi dan mencekik leher Echa.

"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi, ternyata gak dikasih. Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya,"ujar Frans menirukan keterangan dari tersangka Panji.

Baca juga: TERGIUR Ajakan untuk Layani Echa Tampubolon, Panji Satrio Batal Menikah, Kini Mendekam di Penjara

Pelaku rampas perhiasan korban

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) setelah menghabisi nyawa teman kencannya, Echa Tampubolon (32).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar kos milik korban, pada Kamis (30/12/2023 malam.

Awalnya, pelaku datang ke tempat kos korban, lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama.

Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Lalu, ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.

Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.

"Motif tersangka melakukan perbuatannya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.

"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved