Aiptu Fidel Divonis 4 Tahun

DULU DICIDUK TNI saat Nyabu, Aiptu Fidel Tak Pernah Ditahan, Divonis 4 Tahun Penjara Masih Bebas

Namun yang mengherankan, sejak dimulainya penyidikan di kepolisian, terhadap tersangka Fidel tidak dilakukan penahanan.

|
Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Fredy Santoso
Personel Biddokkes Polda Sumut Aiptu Fidel Fernando Batee saat dipaparkan karena kasus narkoba. Usai ditangkap, dia ngaku dijebak. 

"Kemudian salah satu petugas TNI Kodim 0208 Asahan yakni saksi Zainuddin Gultom yang merupakan anggota Letda Ramelin Damanik melakukan pemeriksaan terhadap mobil terdakwa. Kemudian pada bagian bawah jok supir ditemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam. Selanjutnya terdakwa terkejut dan bingung, dikarenakan sebelum terdakwa berangkat dari Tanjung Balai, di sore hari terdakwa sudah membersihkan mobil," sebut Jaksa.

Kemudian saksi Zainuddin Gultom tersebut mengambil plastik asoy tersebut dan meletakkan ke lantai jalan lalu dibuka isi plastik asoy tersebut dan terlihat dua bungkus narkotika jenis shabu dan satu unit timbangan elektrik. Setelah itu terdakwa sampaikan “saya dijebak, saya dijebak” lalu terdakwa dan barang bukti dibawa ke Mako Kodim 0208 Asahan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di Mako Kodim 0208 Asahan terdakwa diserahkan oleh petugas Kodim 0208 Asahan kepada Personil Polres Asahan dan selanjutnya dihadapan personil Polres Asahan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap mobil terdakwa.

Ditemukan yaitu 6unit handphone dengan perincian 3 unit handphone merek OPPO warna hitam dalam keadaan mati total, kemudian dua unit handphone Nokia warna hitam dalam keadaan mati total dan kemudian satu unit handphone merek OPPO warna hitam dalam keadaan hidup, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu buah kertas tictac. 

Kemudian pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wib terdakwa tiba di Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved