News Video

JADI Tersangka Suap, Eddy Hiariej Mengundurkan Diri dari Jabatan Wamenkumham

Wamenkumham Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya, Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Wamenkumham Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya.

Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayanan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ari menambahkan bahwa surat tersebut segera diserahkan Presiden Jokowi setelah melakukan kunjungan kerja ke NTT.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Eddy Hiariej untuk mundur dari jabatan (Wamenkumham).

Pasalnya, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham, dia belum juga ditahan.

Eddy Hiariej juga belum pernah diperiksa perdana sebagai tersangka.

Pasalnya, saat memenuhi panggilan KPK pada pada Senin (4/12/2023), Eddy Hiariej belum diperiksa dalam kapasitas tersangka.

Ia kala itu hanya diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/06/eddy-hiariej-kirimi-jokowi-surat-pengunduran-diri-sidang-perdana-praperadilan-senin-pekan-depan?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved