Breaking News

Banjir dan Longsor di Desa Simangulampe

Banjir dan Longsor di Desa Simangulampe, KSPPM: Pemerintah Harus Tegas bagi Pelaku Pengrusakan Hutan

Pembalakan hutan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Suasana banjir dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (4/12/2023). Sejumlah alat berat telah berada di lokasi untuk evakuasi dan pembersihan material longsoran.  

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pembalakan hutan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (1/12/2023) malam.

Koordinator Study dan Advokasi KSPPM Rocky Pasaribu mendesak pemerintah agar memberi tindakan tegas bagi para pelaku pengrusakan hutan.

"Melihat dampak yang ditimbulkan, pemerintah harus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan hutan dihulu lembah Bakkara tanpa diskriminasi," ujar Koordinator Study dan Advokasi KSPPM Rocky Pasaribu, Jumat (8/12/2023).

"Dan memaksa semua pihak yang terlibat dalam pengerusakan hutan dihulu bertanggungjawab atas dampak yang sudah ditimbulkan," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga meminta pemerintah mencabut izin perusahaan perusak ekosistem di kawasan Danau Toba.

"Mencabut izin-izin perusahaan yang merusak ekosistem di Kawasan Danau Toba, dan mengancam kehidupan puluhan ribu jiwa masyarakat yang ada di lembah-lembah di kawasan Danau Toba," sambungnya.

"Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kehidupan manusia yang sudah berabad-abad di lembah Bakkara dan lembah-lembah lain di Kawasan Danau Toba jauh lebih penting dari keuntungan sesaat yang dibeirkan oleh perusahaan-perusahaan perusak lingkungan," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah kabupaten di Kawasan Danau Toba harus memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang menjadikan masyarakat adat dan masyarakat lokal sebagai subyek dari RAD tersebut.

"Memastikan RAD diimplementasikan dengan baik, mengingat sangat banyak desa yang rentan mengalami banjir bandang," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved