Banjir dan Longsor di Desa Simangulampe
Banjir dan Longsor di Desa Simangulampe, KSPPM: Pemerintah Harus Tegas bagi Pelaku Pengrusakan Hutan
Pembalakan hutan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pembalakan hutan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (1/12/2023) malam.
Koordinator Study dan Advokasi KSPPM Rocky Pasaribu mendesak pemerintah agar memberi tindakan tegas bagi para pelaku pengrusakan hutan.
"Melihat dampak yang ditimbulkan, pemerintah harus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan hutan dihulu lembah Bakkara tanpa diskriminasi," ujar Koordinator Study dan Advokasi KSPPM Rocky Pasaribu, Jumat (8/12/2023).
"Dan memaksa semua pihak yang terlibat dalam pengerusakan hutan dihulu bertanggungjawab atas dampak yang sudah ditimbulkan," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga meminta pemerintah mencabut izin perusahaan perusak ekosistem di kawasan Danau Toba.
"Mencabut izin-izin perusahaan yang merusak ekosistem di Kawasan Danau Toba, dan mengancam kehidupan puluhan ribu jiwa masyarakat yang ada di lembah-lembah di kawasan Danau Toba," sambungnya.
"Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kehidupan manusia yang sudah berabad-abad di lembah Bakkara dan lembah-lembah lain di Kawasan Danau Toba jauh lebih penting dari keuntungan sesaat yang dibeirkan oleh perusahaan-perusahaan perusak lingkungan," tuturnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah kabupaten di Kawasan Danau Toba harus memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang menjadikan masyarakat adat dan masyarakat lokal sebagai subyek dari RAD tersebut.
"Memastikan RAD diimplementasikan dengan baik, mengingat sangat banyak desa yang rentan mengalami banjir bandang," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.