Berita Viral

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Uang Korupsi Untuk Raih Jabatan Ketua Pelti, KPK: Rp 1 Miliar

Eddy disebut menggunakan sebagian uang korupsi untuk mengambil jabatan sebagai Pengurus Pusat Persatuan Tenis

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

KPK kemudian menetapkan Helmut sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Sementara, Eddy, Yogi, dan Yosi sebagai tersangka dugaan penerima suap dan gratifikasi.

KPK kemudian menahan Helmut mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Manchester United Belum Kapok Beli Pemain Dortmund, Usai Sancho Kini Buru Stiker Medioker Lagi

Baca juga: Megabintang Lionel Messi Jauh Berbeda Ketika di Rumah, jadi Sopir dan Kepala Rumah Tangga

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved