Sindikat Jual Beli Ginjal

BREAKING NEWS: Warga Medan Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Rp 175 Juta

Aji, ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu, saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen tersangka jual beli ginjal bernama Mus Mulyadi alias Aji digiring dari ruang tahanan, Jumat (8/12/2023). Ia ditangkap polisi Karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang pemuda bernama Mus Mulyaji alias Aji (25) warga Medan Denai, Gang Masjid nomor 1 ditangkap tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia.

Aji, ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 6 Desember lalu dikediamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, tersangka berperan sebagai kordinator ataupun penghubung.

Selain tersangka, polisi juga menangkap calon korban yang akan menjual ginjalnya yakni pria berinisial RA (25), warga Kudus, Jawa Tengah.

"Dan juga yang dalam kasus ini ada saudara MM atau A yang ada di Medan sebagai penghubung, sehingga yang kami amankan satu orang MM dan A,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).

Dalam hal ini RA atau Reza Abdul Wahid diduga sebagai korban. 

Transaksi jual beli ginjal bermula dari media sosial, dimana korban menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

Calon pembeli juga berada di dalam media sosial tersebut.

Kemudian tersangka Mus Mulyadi sebagai kordinator sekaligus penghubung menghubungi Reza untuk lebih lanjut.

Transaksi total dan transplantasi ginjal akan dilakukan di negara India.

Namun sebelum hal itu dilakukan, korban diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnya sehat.

Setelah dinyatakan sehat, pada 1 Desember korban terbang dari Jakarta ke Medan, melalui bandara Kualanamu.

Kemudian pada tanggal 2 Desember antara korban, calon pembeli dan tersangka yang berperan sebagai kordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.

Usai pertemuan di tanggal 2 Desember, esoknya 3 Desember korban dan calon pembeli mencoba berangkat ke India, namun korban gagal.

Hanya calon pembeli berinisial A saja yang berhasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved