Preman Palak Toko Es Krim

Kasus Preman yang Minta Jatah 150 Ribu ke Kedai Es Krim Berakhir Damai, Korban Enggan Buat Laporan

Polisi menyatakan antara preman yang melakukan pungutan liar di kedai ice cream Xinxui dengan pemilik atau pekerja berakhir damai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen antara preman yang minta uang Rp 150 ke kedai es krim dengan pihak toko bersepakat berdamai di Polsek Delitua. Polisi menyebut korban enggan membuat laporan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menyatakan antara preman yang melakukan pungutan liar di kedai ice cream Xinxui dengan pemilik atau pekerja berakhir damai.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.

Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan aksi premanisme ini lagi.

"Sudah berdamai di kantor Polisi, kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan," kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).

Irwanta menjelaskan, preman bernama Diansyah diamankan Polisi sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat (8/12/2023).

Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina kemudian akan dipulangkan.

"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi preman Medan meresahkan kembali terjadi es krim Xin Xue di kawasan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Preman tersebut minta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved