Sindikat Jual Beli Ginjal
Kronologi Terungkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Korban Diimingi 175 Juta
Aji ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pemuda bernama Mus Mulyaji alias Aji (25) warga Medan Denai, Gang Masjid nomor 1 ditangkap tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia.
Aji ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan tersangka berperan sebagai koordinator ataupun penghubung.
Selain tersangka, Polisi juga menangkap calon korban yang akan menjual ginjalnya yakni pria berinisial RA (25), warga Kudus, Jawa Tengah.
"Dan juga yang dalam kasus ini ada saudara MM atau A yang ada di Medan sebagai penghubung, sehingga yang kami amankan satu orang MM dan A,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).
Dalam hal ini RA atau Reza Abdul Wahid diduga sebagai korban.
Transaksi jual beli ginjal bermula dari media sosial, dimana korban menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Calon pembeli juga berada di dalam media sosial tersebut.
Kemudian tersangka Mus Mulyadi sebagai koordinator sekaligus penghubung menghubungi Reza untuk lebih lanjut.
Transaksi total dan transplantasi ginjal akan dilakukan di negara India.
Namun sebelum hal itu dilakukan, korban diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnya sehat.
Setelah dinyatakan sehat, pada 1 Desember korban terbang dari Jakarta ke Medan melalui bandara Kualanamu.
Kemudian pada tanggal 2 Desember antara korban, calon pembeli dan tersangka yang berperan sebagai koordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.
Pada tanggal 3 Desember disepakati korban dan calon pembeli berangkat bersama-sama ke India melalui bandara Kualanamu.
Karena korban dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi, maka korban dinyatakan tidak bisa terbang.
Sementara calon pembeli lolos terbang ke India.
Sindikat Jual Beli Ginjal
Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
sindikat jual beli ginjal jaringan internasional
KRONOLOGI dan Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Medan-Indias |
![]() |
---|
Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu |
![]() |
---|
Jual Beli Ginjal Indonesia-India, Polda Sumut Buru Warga Medan yang Beli Ginjal Pemuda Asal Kudus |
![]() |
---|
PERAN 4 Tersangka Jual Beli Ginjal Jaringan Indonesia-India Seharga Rp 175 Juta Melalui Medsos |
![]() |
---|
KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Jual Beli Ginjal di Medan, Berawal dari Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.