Breaking News

Sindikat Jual Beli Ginjal

Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu

Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka dan berencana menerbitkan daftar pencarian orang (DP0) terhadapnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Muliadji alias Aji, tersangka jual beli ginjal jaringan Indonesia-India yang ditangkap Polisi, Jumat (8/12/2023). Tersangka lebih banyak menunduk ketika digiring. 

Otak pelaku EC dan Mus Muliadji merupakan teman ketika sama-sama mengenyam pendidikan di India.

"Jadi kami sampaikan bahwa koordinator dalam forum medsos itu atas nama EC sebagai koordinator. Si EC menawarkan, mencari pembeli kemudian menawarkan ke calon pembeli."

Kronologi dan Pengungkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polisi, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya seharga Rp 175 juta di media sosial yang berisikan para tersangka.

Uang ini rencananya akan dipakai untuk pengobatan salah satu anggota keluarganya.

Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka AD dan dikenalkan dengan tersangka EC, lalu tersangka Mus Muliadji masuk sebagai penghubung.

Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.

Disini, korban diminta melakukan cek kesehatan melalui laboratorium.

Setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis, pada 1 Desember korban berangkat dari Kudus ke Jakarta, lalu ke Medan, melalui bandara Kualanamu.

Kemudian pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka Mus Muliadji bertemu di salah satu restoran di Medan.

Disini disepakati korban dan calon pembeli berinisial A berangkat ke India berbarengan keesokan harinya atau 3 Desember.

Namun sayangnya ketika hendak berangkat ke India, korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial AT lolos ke India.

Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.

Keesokan harinya 6 Desember, berdasarkan hasil interogasi korban maka Polisi bergerak ke kediaman tersangka Mus Muliadji dan menangkapnya di Medan.

Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India dan memakan waktu lebih dari sebulan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved