Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian Sehari usai Bobol Toko Ponsel

Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ponsel Prima hanya dalam 1 hari setelah kejadian.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaku LAS (28) yang merupakan penduduk Kelurahan Karya Jaya berhasil diamankan Sat Reskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ponsel Prima hanya dalam 1 hari setelah kejadian.

Kejadian berawal Jumat pagi (08/12/23) Primadani (33) yang merupakan pemilik toko ponsel Prima bertempat di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebingtinggi hendak membuka tokonya.

Saat akan membuka toko, ia melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak. Lalu ia masuk kedalam toko untuk memeriksa isi toko, saat di dalam toko ia melihat barang-barang di dalam toko tersebut sudah berserakan dan sebagian barang barang miliknya sudah hilang.

Primadani berinisiatif untuk membuka CCTV yang terpasang di areal toko miliknya. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada orang yang masuk ke dalam tokonya dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai.

Dengan mengantongi hasil rekamanan CCTV ini kemudian Primadani mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat pengaduan.

Baca juga: Polo Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu di Desa Janji

Baca juga: Sambut Natal 2023, Selain Perketat Pengamanan, Polres Pematang Siantar Baksos di Sejumlah Gereja

Kasi Humas Polres Tebingtinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (10/12/23) menyebutkan Polres Tebingtinggi menerima laporan dari masyarakat atas pencurian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone, uang tunai dan lainnya.

Setelah menerima laporan masyarakat, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan disekitar TKP dan rekaman CCTV.

Sehari setelah kejadian yakni Sabtu (09/12/23) pukul 13.30, pelaku LAS (28) yang merupakan penduduk Kelurahan Karya Jaya berhasil diamankan Sat Reskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi.

"Benar Polres Tebingtinggi telah menangkap seorang pria pelaku pencurian di SPBU Berohol. Dari pengakuan pelaku, pelaku melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," sebut Kasi Humas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved