Berita Viral
DERETAN Fakta Komika Aulia Rakhman Hina Nabi Muhammad, Dibayar Rp1 Juta Berakhir di Penjara
Berikut deretan fakta Aulia Rakhman komika asal Lampung jadi tersangka usai diduga hina Nabi Muhammad saat tampil di stand up comedy untuk meroasting
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut deretan fakta Aulia Rakhman komika asal Lampung yang kini jadi tersangka usai diduga hina Nabi Muhammad.
Adapun komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka penistaan agama.
Aulia Rakhman komika asal Lampung ini dilaporkan setelah materi komedinya yang menyinggung Nabi Muhammad.
Komika asal Lampung ini harus menelan pil pahit yakni dilaporkan setelah materi komedinya yang menyinggung Nabi Muhammad.
Berikut Tribun-Medan merangkum deretan fakta komika Aulia Rakhman ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.
Berawal Roasting Anies Baswedan
Adapun kasus ini bermula saat Aulia diundang menjadi penampil di salah satu kegiatan calon presiden di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Lampung, Kamis (7/12/2023).
Dalam materi lawakannya di depan mahasiswa itulah Aulia diduga melakukan penistaan agama terhadap nama Nabi Muhammad.
Sebagian video penampilan Aulia kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Dilansir dari akun TikTok @yusrill.albaqo, terekam cuplikan materi Aulia Rakhman yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW pada acara tersebut.
Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.
Baca juga: Ngatmini Meninggal seusai Dilarikan ke Rumah Sakit, Dianiaya Anak Kandung hingga Luka dan Muntah
Baca juga: SOSOK Linda Mel Penyanyi Tuai Kontroversi Imbas Lepas CD Saat Manggung, Aksinya Dianggap Menjijikkan
Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.
"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai.
Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.
Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.