Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO
INI ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di Skorsing Hingga DO, WR 3: Demo Pelanggaran Berat
Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan |
ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di Skorsing Hingga DO, WR 3: Demo Pelanggaran Berat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pihak Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, melalui Wakil Rektor III (WR3) Bidang Kemahasiswaan, Charles Sitindaon menyampaikan penyebab 6 mahasiswanya di drop out (DO) dan 13 lainnya mendapat skorsing.
Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.
"Benar ada 19 orang mendapat sanksi, 6 di DO, dan 13 skorsing. Enam orang yang mendapat DO itu, sudah melakukan pelanggaran berat," ujarnya kepada Media, saat ditemui di Unika Santo Thomas, Senin (11/12/2023).
Karena, sudah melakukan pelanggaran terhadap peraturan kemahasiswaan. Adapun yang dilakukan mahasiswa adalah membawa poster ke lingkungan kampus dan melakukan orasi (demo).
"Setelah kita berbicara, melakukan mediasi dan menerima aspirasi, tetapi mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu juga mahasiswa ini sudah melakukan pelanggaran terhadap statuta Unika dan peraturan akademik," jelasnya.
Selain itu juga ada peraturan rektor, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa disebutnya sebagai pelanggaran berat.
Wr 3 menegaskan universitas punya kekuasaan penuh mengeluarkan mahasiswa jika sudah melakukan pelanggaran berat.
"Sehingga pelanggaran berat itu, sudah tidak bisa lagi di tolerir dari ulah mahasiswa kami ini. Dimana mayoritas adalah mahasiswa dari fakultas pertanian ya," katanya.
Dimana disampaikannya pelanggaran berat tersebut telah dilakukan para mahasiswa tersebut, seperti membawa spanduk, melakukan orasi, menjelekkan nama baik Unika.
"Menjelekkannya Unika tidak demokrasi, mengintimidasi, dimana intimidasinya kan sudah kita lakukan pemanggilan. Hanya saja mereka mau peraturan itu dibuat oleh mereka. Kalau begitu ya buat kampus sendiri, kalo peraturannya mau dari mereka," tukasnya.
Hal paling mengganggu aksi mahasiswa tersebut disampaikan WR III adalah ketika mereka melakukan aksi pada saat acara dies natalis universitas yang ke 39.
"Parahnya di saat dies natalis ke 39, disana para pejabat termasuk keuskupan agung Medan sudah hadir, dan mereka melakukan aksi. Sayangnya saat dilakukan pemanggilan terhadap mahasiswa bersangkutan tapi tidak diindahkan juga," ungkapnya.
Kemudian, pelanggaran lainnya yang dikatakan berat oleh pihak kampus yakni pada masa penerimaan mahasiswa baru.
Oknum mahasiswa yang mendapat sanksi tersebut mengadakan kegiatan di luar kampus hingga bermalam.
Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO
Mahasiswa UNIKA Santo Thomas
Wakil Rektor III
Pelanggaran Berat
Mahasiswa Unika Kembali Datangi LLDIKTI, Minta Percepat Tangani Soal 19 Orang yang di DO & Skorsing |
![]() |
---|
19 Mahasiswa Unika Santo Thomas Diskorsing dan DO, Ini Penjelasan Pihak Kampus |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 19 Mahasiswa Unika yang di DO dan Skorsing |
![]() |
---|
ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas Diskorsing Hingga DO, WR 3 : Demo Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
LLDIKTI Wilayah I Tanggapi Keberatan Mahasiswa Unika yang Di -DO dan Skorsing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.