Berita Viral

Guru yang Laporkan Pelecehan Seksual Kepsek Terancam Dimutasi, Tegas tak akan Cabut Laporan

Imbas melaporkan kepala sekolah atas tuduhan pelecehan seksual, guru yang menjadi korban pelehan seksual tersebut malah terancam dimutasi.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jatim
PENGAKUAN Kepsek yang Suka Cium Siswi hingga Gesekkan Perut ke Guru Bikin Geram, Ngaku Hanya Guyon 

HL menambahkan, pada kesempatan lain, MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh.

Awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.

"Akhirnya saya risih dan tidak nyaman. Bahkan membuat saya trauma," ungkapnya.

Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru. Terutama saat jam istirahat.

"Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru. Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain," ujar SH.

Para guru sudah muak dengan tingkah MF sehingga dilaporkan ke polisi.

Sebelum dilaporkan ke polisi, para guru sudah melaporkan ke dinas pendidikan.

"Oleh Disdik sudah dapat teguran, tapi tidak jera. Makanya kami laporkan ke polisi biar dapat efek jera," ungkapnya.

Pelaku bantah lakukan pelecehan seksual

MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.

Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.

"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah. Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin," kata MF melalui telepon seluler.

Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual Ucapan yang disampaikan kepada para guru dan salah wali murid perempuan itu, menurut MF, hanya guyonan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.

Namun jika hal itu dianggap pelecehan, pihaknya minta maaf.

"Ada salah persepsi sehingga ada pelaporan," katanya.

4 korban melapor ke Polres Sampang

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aipda Sukardono membenarkan terkait laporan korban dugaan pencabulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved