Sumut Terkini
Masuk Target Operasi, Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Warung
Pasalnya, pria berusia 48 tahun ini diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial HK, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria berusia 48 tahun ini diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, pelaku tersebut merupakan salah satu target penangkapan karena dilaporkan sudah sering melakukan aktivitas jual beli narkotika.
Dari informasi yang didapat, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (5/12/2023) kemarin.
"Pelaku memang sudah termasuk dari target kita. Pelaku berhasil kita amankan di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, tepatnya di sebuah warung," ujar Henry, Senin (11/12/2023).
Dijelaskan Henry, sebelum penangkapan pihaknya sudah melakukan pengembangan terlebih dahulu ke desa tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, selanjutnya Henry menjelaskan pihaknya langsung mengamankan pelaku yang sehari-hari beraktivitas di sana.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya personel Satreskoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, didapatkan beberapa barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 2,49 gram yang disimpan di dalam 16 paket.
"Ada juga tiga bal plastik klip dalam keadaan kosong, dua sekop yang terbuat dari sedotan. Semua barang bukti kita dapat dari dalam tas milik pelaku," ucapnya.
Dari hasil penangkapan ini, selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo, apabila mengetahui informasi terkait narkoba segera sampaikan kepada Kepolisian.
(mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diamankan-di-Satreskoba-Polres-Tanah-Karo-di-Jalan.jpg)