Viral Medsos

PEMUDA Berusia 20 Tahun Ini Tega Sewa Teman Membunuh Ayahnya dan Minta Jarah Harta di Dalam Rumah

Kasus pembunuhan ini terjadi di Perum Puri Asri Kecamatan Comal, Kabuaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/11/2023).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok Remaja di Pemalang Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Ayah Kandunnya 

Setelah dilakukan oleh Tempat Kejadi Perkara (TKP) dan bukti permulaan akhirnya polisi menetapkan AN (22) warga yang masih tinggal dalam satu komplek rumah korban.

Namun, atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Tersangka tidak diancam dengan pembunuhan berencana, dengan ancaman hanya hukuman 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved