Pernikahan Sejenis di Cianjur

Sosok Mempelai Wanita di Cianjur Nikah Sesama Jenis, Jarang Keluar Rumah, Tak Dikenal Tetangga

Para tetangga di sekitaran juga tidak begitu kenal dengan mempelai wanita yang diketahui berinsiial IH (23).

Editor: Satia
Istimewa
Pernikahan sesama jenis 

Wanita Nikah Sejenis di Cianjur Selalu Ditolak KUA, Akhirnya Nikah Siri

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, AY sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Namun, ketika petugas meminta AY untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.

Ia berdalih dokumennya masih berada di rumanya di Kalimantan Tengah. 

AY berjanji akan memberikannya ke KUA seusai menikah.

Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.

Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitasnya.

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri. "Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Sarah Sechan Sentil Kelakuan Nagita Slavina Teriak-teriak di Negara Orang: Uang Tak Bisa Beli Kelas!

Pihak KUA pun sempat mewanti-wanti orangtua IH ketika mereka mendatangi kantor tersebut.

"'Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

Sementara itu, Kepala Desa Pakuon Abdullah menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, AY sekitar dua tahun lalu sempat datang ke Cianjur untuk menikahi IH.

"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

Dua tahun setelah ditolak, AY kembali mendatangi kediaman IH.

Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," tuturnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved