Pernikahan Sejenis di Cianjur

Sosok Mempelai Wanita di Cianjur Nikah Sesama Jenis, Jarang Keluar Rumah, Tak Dikenal Tetangga

Para tetangga di sekitaran juga tidak begitu kenal dengan mempelai wanita yang diketahui berinsiial IH (23).

Editor: Satia
Istimewa
Pernikahan sesama jenis 

"Saat dilakukan proses mediasi akhirnya AY mengeluarkan KTP miliknya."

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," terang dia

Sebelumnya, kata Abdullah, ia sempat melarang akad nikah antara AY dan IH.

Hal itu karena AY tak menunjukkan identitasnya.

Namun, saat itu, pihak keluarga dan saksi tetap bersikukuh menikahkan AY dan IH.

Baca juga: Sebulan Buron, Pelempar Batu Pemuda di Labuhan Batu hingga Tewas, Mata Kiri Pecah Ditangkap di Riau

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya tidak jelas kebenarannya," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah.

Pihaknya juga sempat melarang pelaksanaan akad nikah karena AY tidak bisa menunjukkan identitas.

"Namun, pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri," ujarnya.

Dadang menambahkan, AY juga tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA."

"Bahwa dirinya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," tandasnya.

Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Tradisi Anta Mangaji pada Etnis Aneuk Jamee di Aceh

Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) itu digelar secara siri pada 28 November 2023.

Saat menikah, AY mengaku sebagai pria.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved