Berita Seleb

Nia Daniaty dan Putrinya Dihukum Kembalikan Uang Rp8,1 Miliar pada Korban Penipuan CPNS

Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty juga diharuskan mengembalikan uang para penggugat sebesar Rp 8,1 Miliar.

(YouTube Intens Investigasi / Instagram @niadaniatynew)
Nia Daniaty dan Olivia Nathania 

TRIBUN-MEDAN.com - Nia Daniaty dan putrinya dihukum kembalikan uang Rp8,1 Miliar pada korban penipuan CPNS.

Kasus perkara perdata dengan tergugat Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan turut tergugat Nia Daniaty sudah mencapai putusan.

Sayangnya, meskipun sidang tersebut merupakan puncak dari kasus CPNS bodong, baik Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty kompak tak hadir.

Akhirnya Terbongkar Penipuan CPNS, 28 Korban Tertipu Punya 'Kartu PNS' hingga Gubernur Turun Tangan
Ilustrasi Penipuan CPNS (bkdtrenggalek/tribunjabar/ilustrasi)

Dalam putusannya, Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa ketiganya sudah dipanggil.

Akan tetapi, mereka tetap tak datang sehingga putusan dilakukan secara verstek.

“Tergugat satu tergugat dua dan turut tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir,” bunyi putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, Hakim juga menyatakan bahwa Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty benar melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: VIRAL Timses Caleg Ngamuk, Warga Medan Perjuangan Turunkan Baliho Caleg Tutupi Spanduk Dagangannya

“Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” bunyi putusan tersebut.

Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty juga diharuskan mengembalikan uang para penggugat sebesar Rp 8,1 Miliar.

“Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah Rp 8.199.500.000,” bunyu putusan tersebut.

Olivia Nathania dan Nia Daniaty -
Olivia Nathania dan Nia Daniaty - (Kolase Tribun Medan/IST)

Seperti diketahui, bukan kali ini saja Olivia Nathania terjerat kasus penipuan CPNS.

Olivia Nathania juga diketahui tengah mendekam di balik jeruji besi atas kasus penipuan CPNS juga.

Untuk kasus ini, korban dari Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty berjumlah 179 orang yang merasa dirugikan oleh para tergugat.

Nia Daniaty Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar Demi Ganti Rugi

Kabar mengejutkan! Artis sekaligus penyanyi senior Nia Daniaty dikabarkan menggadaikan rumah megahnya senilai Rp 3,5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved