Rutin Lakukan Pencatatan, Saat Ini Gunung Sinabung Masih Status Waspada

Dari hasil pencatatan, selanjutnya PVMBG mengeluarkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi tentang status Gunung Sinabung.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Petugas pengamat Gunung Sinabung Panca Praygia Perangin-Angin, melakukan penamatan aktivitas Gunung Sinabung di Pos PGA Sinabung, di Jalan Kiras Bangun, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masih menetapkan status Gunung Sinabung masih di level II atau Waspada.

Hal ini berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG belum lama ini, terhadap aktivitas Gunung Sinabung yang dievaluasi setiap bulannya.

Berdasarkan keterangan dari Petugas Pengamat Gunung Sinabung Panca Praygia Peranginangin, setiap bulannya pihaknya dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung rutin melakukan pencatatan.

Dari hasil pencatatan, selanjutnya PVMBG mengeluarkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi tentang status Gunung Sinabung.

Baca juga: Aktivitas Gunung Sinabung Masih Fluktuatif, Masyarakat Diingatkan tak Masuk Zona Merah

"Dari hasil pencatatan aktivitas yang kita lakukan secara rutin, selanjutnya pusat kembali mengeluarkan rekomendasi. Dari hasil pencatatan sebulan terkahir, PVMBG merekomendasikan jika status Gunung Sinabung tetap waspada," ujar Panca, Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan surat keputusan PVMBG, diketahui jika aktivitas Gunung Sinabung sampai saat ini masih fluktuatif. Di mana, selama November kemarin di periode 16 hingga 30 November total aktivitas Gunung Sinabung tercatat mengalami 11 kali gempa vulkanik dalam.

Selanjutnya, 52 kali mengalami gempa hembusan, dua kali harmonik, satu kali gempa low frekuensi.
Kemudian, delapan kali gempa tornillo, 24 kali terjadi gempa hybrid, 10 kali gempa tektonik lokal, 36 kali gempa tektonik jauh, dan dua kali gempa banjir laharan.

"Berdasarkan catatan ini, aktivitas Gunung Sinabung cenderung normal. Namun, potensi terjadinya erupsi atau laharan masih ada, apalagi ini musim hujan," ucapnya.

Dengan kondisi ini, Panca menjelaskan pihaknya juga masih mengeluarkan rekomendasi adanya zona merah atau zona larangan masyarakat melakukan aktivitas. Di mana, zona merah yang telah ditetapkan di radius 3 km dari puncak gunung di lingkaran Sinabung, dan 4,5 km di sektoral selatan hingga timur.

Selain mengimbau masyarakat tidak memasuki zona merah, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai aliran sungai yang berhulu di kaki Gunung Sinabung. Terlebih saat musim hujan sekarang ini, ditakutkan tingginya curah hujan akan mengakibatkan banjir lahar dingin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved