Viral Medsos

KRONOLOGI Ibu Muda Hamil Tewas Dianiaya Suaminya, Mirisnya Tersangka Sang Suami Masih di Bawah Umur

Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kronologi seorang ibu muda dengan kondisi hamil tewas dibunuh suaminya. Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian ibu muda ini terjadi di Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi seorang ibu muda dengan kondisi hamil tewas dibunuh suaminya.

Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian ibu muda ini terjadi di Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Korban MS ditemukan tewas di dalam rumah dalam kondisi penuh luka lebam. 

Jasad MS kemudian diautopsi pada Selasa (12/12/2023) dan dinyatakan tewas karena mengalami penganiayaan.

Suami korban yang berinisial LN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau.

LN yang masih di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (14/12/2023).

Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS
Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS (19), ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Kelurahan Lipu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2023). MS ternyata kerap dianiaya suaminya inisial LN (17) hingga akhirnya meninggal. (Dok Polres Baubau)

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan tersangka sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke korban yang tengah hamil 2 bulan.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (6/12/2023) saat korban pulang dari arisan keluarga. Setiba di rumah sekira pukul 18.30 WITA, korban dianiaya hingga tak berdaya.

Tersangka LN kemudian pergi bermain futsal dari pukul 22.00 WITA hingga 23.00 WITA.

Korban sempat menghubungi saudaranya dan mengaku mendapat kekerasan dari suami.

"Ia sempat menghubungi mama angkatnya dan bercerita mengalami kekerasan yakni pemukulan pada beberapa bagian tubuh serta korban mengaku tidak tahan lagi," sambungnya.

AKBP Bungin Masokan menjelaskan, ibu angkat korban berada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara dan berjanji akan menemui korban keesokan harinya.

MS kembali dianiaya tersangka yang pulang dari bermain futsal.

"Setelah kembali dari bermain futsal pukul 23.30 WITA, pelaku kembali melakukan penganiayaan," lanjutnya.

otopsi jasad ibu muda hamil
Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS (19), ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Kelurahan Lipu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2023). MS ternyata kerap dianiaya suaminya inisial LN (17) hingga akhirnya meninggal. (Dok Polres Baubau)

Korban ditemukan keluarga sudah tewas

Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WITA, ibu angkat menemukan korban tak bernyawa di dalam rumah.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Murhum dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

AKBP Bungin mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh korban.

"Berdasarkan tindak pertama di tempat kejadian perkara, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan serta tewasnya korban MS diakibatkan oleh hal yang tidak wajar," beber Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Sebanyak 11 saksi telah diperiksa dan suami korban ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar menyatakan tersangka menganiaya istrinya hingga meninggal karena ingin meminjam pengisi daya handphone kepada korban.

"Kemudian, tidak ingin privasinya diketahui oleh korban karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain," bebernya.

Tersangka LN ditangkap polisi
TERSANGKA LN (17): Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap motif LN menghilangkan nyawa sang istri yang sedang hamil. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Korban sudah berkali-kali mendapatkan KDRT 

Tersangka LN (17) ternyata tak kali ini saja melakukan KDRT terhadap korban, istrinya, MS (19). Setiap kali cekcok, dia selalu menganiaya sang istri.

Puncaknya pada Rabu (6/12/2023), korban MS kembali dianiaya suami sepulang dari bermain futsal. Akibatnya, MS tewas.

Kematian korban baru diketahui keesokan harinya, Kamis (7/12/2023) setelah ibu angkatnya datang ke rumah mertua MS (MS tinggal di rumah mertuanya--red).

Saat itu MS sudah tak bernapas lagi. Keluarga akhirnya melaporkan peristiwa ini k epihak kepolisian.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya,"ujar Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar.

Sebelumnya, beredar video viral ditemukannya seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dalam keadaan tewas di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Suami korban LN yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.

Autopsi juga dilakukan pada Selasa (12/12/2023) untuk merampungkan berkas olah perkara yang terpaksa harus membongkar makam MS di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, motif LN melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena ingin meminjam pengisi daya handphone kepada korban.

LN juga tak ingin privasinya diketahui oleh sang istri. "Kemudian, tidak ingin privasinya diketahui oleh korban karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ismunandar dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023).

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), MS (19) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya di Kelurhaan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).(DEFRIATNO NEKE)

Iptu Ismunandar mengatakan ditemukan beberapa luka pada tubuh MS akibat penganiayaan tersebut. LN sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban MS. "Berdasarkan tindak pertama di tempat kejadian perkara, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan serta tewasnya korban MS diakibatkan oleh hal yang tidak wajar," ungkapnya.

Setelah melakukan visum et repertum, hasilnya menunjukkan memang terdapat tanda-tanda kekerasan terjadi pada korban MS. Selain itu, pihaknya memperkuat temuan tersebut dengan berkoodinasi bersama Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan autopsi pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Berdasarkan hasil autopsi tersebut, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban MS. LN dipersangkakan Pasal 338: dengan sengaja melakukan perbuatan kekerasan yang menghilangkan jiwa orang lain, dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara. Pasal ini subsider Pasal 351 ayat 3, subsider Pasal 351 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja melakukan kegiatan memukul, menempeleng atau menusuk, mengiris dan lain-lain serta merusak kesehatan dan atau penderitaan orang lain dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

(*/Tribun-medan.com) (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Ibu Hamil Diduga Dibunuh Suami di Baubau Sulawesi Tenggara, Korban Sering Alami Kekerasan

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved