Perobohan Diskotek Key Garden

Kuasa Hukum Sempat Hadang Tim Terpadu yang Robohkan Diskotek Key Garden

sempat mendapat penghadangan oleh kuasa hukum pemilik diskotek, Jumat (15/12/2023).

|

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tim Terpadu yang akan merobohkan bangunan Diskotek Key Garden yang berada di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sempat mendapat penghadangan oleh kuasa hukum pemilik diskotek, Jumat (15/12/2023).

"Sudah clear ya, bahwa pemerintah tau ada gugatan di PTUN terkait masalah pencabutan IMB bangunan. Dan kalau memang ada pembongkaran ada penetapan. Dikasih tau identitasnya, masalahnya segala macam. Yang kami tau bukan berita acara, kita saling sharing. Yang dibacakan berita acara pembongkaran, penetapannya ada gak?," ujar Minola Sebayang kuasa hukum pemilik diskotek.

Namun apa yang disampaikan Minola, tak membuat tim terpadu mengurungkan niatnya tetap merobohkan bangunan Diskotek Key Garden.

Sedangkan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Citra Effendi Capah mengatakan, pembongkaran bangunan Diskotek Key Garden telah melalui tahapan proses yang cukup panjang.

"Hari ini kita melaksanakan pembongkaran bangunan, setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui tahapan-tahapan dan terakhir kemarin di Pemkab Deliserdang kita memutuskan hari inilah kita melaksanakan perobohan bangunan sesuai dengan aturan yang belaku," ujar Capah.

Lanjut Capah, dan tidak perlu panjang lebar pihaknya menjelaskan tentang bagaimana hal latarbelakang dan sebagainya, serta apa yang terjadi di wilayah tersebut.

"Tentu semua sudah paham dan mengetahui. Saya Asisten I dari Pemkab Deliserdang, menyampaikan pertama terimakasih kepada seluruh jajaran tim terpadu, dalam rangka penertiban bangunan yang kita laksanakan pada hari ini," ujar Capah.

"Tentu atas kerjasama semua pihak, atasnama Pemkab Deliserdang mengucapkan terimakasih buat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya," sambungnya.

Sementara itu Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Viktor Togi mengatakan, dari unsur pengamanan, akan mengamankan semua rangkaian penertiban.

"Untuk itu saya sampaikan kepada rekan-rekan tetap di dalam kendali, terutama rekan-rekan yang bersenjata," ujar Togi.

Togi menambahkan, langkah yang dilakukan hari ini sudah merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menilai perizinan.

"Untuk itu, karena kemariin sudah dirapatkan dan hari ini dilaksanakan, maka kita wajib mengamankan semua penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama-sama," tutup Togi.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved