Perobohan Diskotek Key Garden

Dandim 0204 Deliserdang Pimpin Perobohan Diskotek Key Garden, Dilengkapi Senjata

Pemerintah Kabupaten Deliserdang, hari ini akan melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden

|

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, hari ini akan melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/12/2023).

Penertiban ini awalnya dikabarkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, penertiban belum dimulai.

Sedangkan itu, amatan wartawan Tribun Medan dilokasi, tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Satpol PP sudah berada dihalaman Diskotek Key Garden.

Tak hanya itu, personel TNI-POLRI yang berada dilokasi, terlihat dilengkapi dengan senjata api yanglengkap.

Bahkan, Komandan Kodim (Dandim) 0204 Deliserdang, Letkol Czi Yoga Febrianto, tampak memimpin personelnya dalam penertiban di Diskotek Key Garden.

Sementara itu Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan mengatakan dalam penertiban ini akan diturunkan alat berat.

Marjuki menyebut penertiban yang dilakukan adalah penertiban bangunan.

Ia mengatakan sudah berulang kali penertiban dilakukan di Key Garden yang dulunya bernama Sky Garden, namun hanya berbentuk penertiban usaha.

"Kalau ini penertiban bangunan, yang mau ditertibkan adalah bangunan. Kita sudah jalankan prosedur. Mekanisme sudah kita jalankan," kata Marjuki.

Marjuki mengaku pihak pengusaha sempat mengajukan izin peruntukan baru di lokasi itu.

Hanya saja bentuk peruntukannya adalah kafe. Disebut hal itu sama saja berkaitan seperti diskotek.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved