Breaking News

Berita Viral

KEJADIAN Aneh, Belasan Calo SIM Demo Gegara Dilarang Beraktivitas, Nekat Blokir Pintu Masuk

Kejadian tidak biasa terjadi di atuan Pelayanan SIM (Satpas) Kecamatan Singosari Malang, Senin (18/12/2023). 

HO
Kejadian tidak biasa terjadi di atuan Pelayanan SIM (Satpas) Kecamatan Singosari Malang, Senin (18/12/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com - Kejadian tidak biasa terjadi di atuan Pelayanan SIM (Satpas) Kecamatan Singosari Malang, Senin (18/12/2023). 

Sebanyak 11 calo SIM menggelar unjuk rasa lantaran dilarang melakukan aktivitasnya di kantor Satpas.

Padahal dalam aturan dan imbauan bahwa telah dilarang praktik calo di lingkungan pengurusan SIM.  

Anehnya, para calo ini tak terima diusir dari lingkungan Kantor Satpas. 

Mereka mengaku biasanya menjadi calo SIM. 

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, belasan calo tersebut datang menggunakan mobil pribadi dan menutup akses pintu masuk kantor satpas.

Selain itu, mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara di depan pagar. Sehingga, warga yang hendak menguris SIM ke satpas merasa terganggu.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” kata Wisnu.

Baca juga: Benarkah Masturbasi Membuat Wajah Jerawatan? Simak Penjelasan dr Haekal

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Penghargaan 13 Kabupaten/Kota di Sumut yang Peduli dengan HAM

Baca juga: Nasib Ibu Hamil di Jambi, Tertembak Saat Polisi Tangkap BD Narkoba, Peluru Tembus Paha Korban

Tak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Singosari mendatangi lokasi tersebut. Belasan calo yang sempat berorasi kemudian diamankan ke Polsek Singosari.

Ketika berada di polsek, mereka dimintai keterangan maksud dan tujuan melakukan orasi di depan satpas.

"Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan satpas," bebernya.

Dikatakan Wisnu, memang saat ini Satspas Singosari steril dari praktik percaloan. Pembuatan SIM maupun perpanjangan hanya bisa dilakukan oleh pemohon. Sehingga tidak ada lagi kepengurusan melalui pihak ketiga.

"Saat ini sistem pelayanan telah diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan, ini merupakan perintah tegas dari Kapolres Malang," sambungnya.

Sementara proses pembuatan SIM di Satpas Singosari kembali berjalan normal setelah terjadi adanya orasi.

Oknum calo yang sebelumnya dibawa ke Polsek Singosari telah dipulangkan ke rumah masing-masing, usai dimediasi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: VIRAL Caleg Zulfikar Hamonangan Kampanye Pakai Pelat Polri dan Sirene, Kini Minta Maaf Usai Ditilang

Baca juga: Berusia 128 Tahun, BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved