Polisi Tembak Ibu Hamil

Nasib Ibu Hamil di Jambi, Tertembak Saat Polisi Tangkap BD Narkoba, Peluru Tembus Paha Korban

Kejadian ini terjadi di Kuala Tungkal, Kelurahan Tungkal IV kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Minggu (17/12/2023) sore.

Editor: Satia
www.123rf.com
Ilustrasi Ibu Hamil di Jambi Tertembak Saat Polisi Kejar Tangkap BD Narkoba 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib, ibu hamil di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi terken tembakan polisi yang sedang menangkap bandar narkoba.

Wanita ini terkena peluru nyasar yang ditembakkan polisi untuk melumpuhkan bandar narkoba.

Kejadian ini terjadi di Kuala Tungkal, Kelurahan Tungkal IV kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Minggu (17/12/2023) sore.

Baca juga: VIRAL Caleg Zulfikar Hamonangan Kampanye Pakai Pelat Polri dan Sirene, Kini Minta Maaf Usai Ditilang

Dari informasi yang beredar, wanita bernama Dila itu sedang hamil 6 bulan dan berjualan.

Saat itu, Satres Narkoba Polres Tanjabbar sedang melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang berusaha kabur.

Polisi memberikan tembakan peringatan, namun peluru malah mengenai korban yang sedang berjualan di sekitar lokasi.

Menurut saksi yang tak disebutkan namanya, korban tertembak dibagian paha, peluru itu menembus tulang paha kiri korban.

Seketika korban roboh ditempat. Korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

"Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan cuman kebawah jadi kena paha infonya," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Caleg Zulfikar Hamonangan Kampanye Pakai Pelat Polri dan Sirene, Kini Minta Maaf Usai Ditilang

Pada Minggu malam, korban dirujuk ke RS di Jambi.

Sementara, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasikan Senin (18/12/2023) menyampaikan, kejadian berawal pada Minggu (17/12/2023) sekira 16.30 WIB.

Kapolres menyebut, dari laporan masyarakat ada dua orang yang mencurigakan dan ketika ditanya tujuannya berubah-rubah.

"Kadang bilang kesini, kadang bilang situ, jangan pelaku tindak pidana, disampaikanke kami, kemudian tim kami kemudian anggota kami datang kesitu dan ketemu lah orang itu dan tas yang dalam kondisi digembok," ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres bilang, keterangan dari salah satu dua orang itu mengatakan bahwa tas tersebut bukan milik nya melainkan titipan dari orang lain.

"Pelaku menjadi berbelit-belit terus, akhirnya anggota memisahkan dua orang pelaku itu biar jujur menjawab,satu didalam loket satu diluar loket," kata Kapolres.

Baca juga: Berusia 128 Tahun, BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM

Menurut Kapolres, yang dibawa keluar loket ini ketika ditanya masih tidak mau jujur dan berusaha kabur, akhirnya petugas memberi tembakan peringatan pertama dan tembakan peringatan kedua pelaku melawan dengan menepis tanggan anggota sehingga tembakan itu mengenai kaki kiri ibu yang sedang berjualan disekitar itu.

Setelah kejadian itu, ibu yang menjadi korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Setelah kita buka tas nya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut, " ucapnya.

Baca juga: VIRAL Pasutri Terpaksa Jadi Pengantin Lagi Gantikan Adik, Ternyata Begini Nasib Pengantin yang Asli

Lebih jauh, Kapolres bilang tadi malam, ibu yang menjadi korban sudah di rujuk ke RS Bhayangkara Jambi.

"Saya juga sudah ketemu suami korban dan ibu korban untuk minta maaf atas musibah ini, karena kami tidak ada kesengajaan untuk nembak orang, kami sampaikan permohonan maaf ke suami nya dan ibunya, bahawa kami bertanggungjl jawab sepenuhnya, " kata Kapolres.

Kapolres bilang, untuk korban sudah ditangani pihak rumah sakit dan sudah diperiksa ahli kandungan, kondisi anak sehat dan kondisi ibunya juga stabil.

 

Artikel ini diolah Tribun Jambi

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved