Viral Medsos

TERKAIT Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Bawaslu RI: Berpotensi Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu dari banyak prajurit terbaik korps baret merah Kopassus. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Bawaslu RI mengatakan, bakal diumumkan terkait statusnya pekan depan.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Mayor Inf Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Padahal ia masih menyandang status TNI aktif. Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.

Lolly juga mengungkapkan pihaknya telah banyak menerima laporan dari publik melalui media sosial dan terus menggali informasi melalui proses penelusuran untuk dijadikan kajian.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik. Karena memang banyak hal ya, masyarakat juga sudah nge-tag ke Bawaslu, kami juga sudah coba melihat dari kacamata Undang-Undang 7, juga kacamata undang-undang hukum lainnya,”ujarnya menambahkan.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu dari banyak prajurit terbaik korps baret merah Kopassus. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. (Istimewa)
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu dari banyak prajurit terbaik korps baret merah Kopassus. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. (Istimewa) 

Sosok Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi perbincangan publik di media sosial.

Mayor Inf Teddy merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Mayor Inf Teddy menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan baju kampanye pada saat ikut menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Potret Mayor Inf Teddy itu pun viral di media sosial X (Twitter).

Dalam foto yang beredar, Mayor Inf Teddy tampak di bagian pendukung Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved