Breaking News

Viral Medsos

BAWASLU RI Serahkan ke Panglima TNI Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy Ajudan Menhan Prabowo

Dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, diserahkan Bawaslu RI ke Panglima TNI.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) saat mendampingi calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, untuk mengikuti Debat Calon Presiden Pemilihan Presiden 2024, Selasa (12/12/2023). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, diserahkan Bawaslu RI ke Panglima TNI.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mayor Inf Teddy menjadi sorotan karena hadir dalam Debat Capres dan mengenakan pakaian khas pendukung Prabowo-Gibran.

Tak hanya itu, Mayor Teddy pun duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran ketika Debat Capres berlangsung.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mayor Teddy mengingat yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif. "Sedang kami kaji. Kita tunggu," kata Rahmat Bagja, di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Rahmat menjelaskan, Bawaslu akan menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas Mayor Teddy kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebab, menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan netralitas TNI.

"Nanti tindaklanjutnya kita akan sampaikan ke Panglima TNI," ujar dia.

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan berdasarkan inisiatif Bawaslu. Sebab, jelasnya, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap berbagai video viral di media sosial mengenai kehadiran Mayor Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju seragam pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini di medsos sudah ramai, sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," ujar Bagja.

Bagja menegaskan, Bawaslu dalam hal ini hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.

Sementara, soal siapa yang berwenang memberikan sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan pada Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu dari banyak prajurit terbaik korps baret merah Kopassus. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. (Istimewa)
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan salah satu dari banyak prajurit terbaik korps baret merah Kopassus. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. (Istimewa) 

Respons TNI Soal Kehadiran Mayor Teddy Dalam Debat Capres

Pihak TNI pun memberikan tanggapan atas mencuatnya dugaan pelanggaran Pemilu Mayor Teddy Indra Wijaya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengataan kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Capres tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved