Viral Medsos

BAWASLU RI Serahkan ke Panglima TNI Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy Ajudan Menhan Prabowo

Dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, diserahkan Bawaslu RI ke Panglima TNI.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) saat mendampingi calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, untuk mengikuti Debat Calon Presiden Pemilihan Presiden 2024, Selasa (12/12/2023). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO) 

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi pun mengatakan hal serupa.

Kristomei menegaskan kehadiran Teddy dalam acara debat perdana capres Pilpres 2024 tersebut tidak mewakili institusi TNI AD.

"Kehadiran Mayor Teddy di acara itu murni dalam kapasitasnya selaku Ajudan Menhan, bukan dalam rangka mendukung paslon tertentu serta tidak mewakili institusi TNI atau TNI AD," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (18/12/2023).

Ia pun berterima kasih atas koreksi dan masukan yang ada sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya.

Ia menegaskan TNI AD akan selalu memegang teguh komitmen netralitas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang.

Untuk itu, pihaknya akan membuat petunjuk teknis bagi ajudan dan pengawal yang bertugas dalam Pilpres 2024.

Petunjuk teknis tersebut akan memuat hal yang lebih rinci soal apa yang boleh dan tidak boleh dilalukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses Pemilu 2024.

"Sesuai petunjuk Bapak KSAD, akan kita evaluasi dan buat aturan teknis, petunjuk teknis yang lebih detail bagi prajurit-prajurit yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, dan sebagainya mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses pemilu," kata Kristomei.

"Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, akan kita tegur, dan proses sesuai aturan, hukum dan perundangan yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: SOSOK Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Ajudan Menhan RI Prabowo Subianto yang Mendadak Jadi Sorotan

Pembelaan Pihak Prabowo

Terpisah, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan pembelaan.

Menurut Dahnil sejatinya kehadiran Mayor Teddy di acara debat capres dalam rangka menjalankan tugas pengawalan melekat pada Prabowo Subianto.

"Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat, bukan kampanye," kata Dahnil, Senin (18/12/2023).

Menurut Dahnil, kehadiran ajudan yang berunsur dari TNI/Polri di suatu acara politik adalah hal yang wajar.

Sebab mereka kata Dahnil, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.

Terlebih, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved