Berita Viral

GAJI Karyawan BUMN PTDI Belum Dibayar dan Bakal Dicicil Rp1 Juta, Kok Bisa?

Miris gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) belum dibayar per November 2023 dan bakal dibayar dengan dicicil Rp1 juta

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Gaji karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia (PTDI) belum dibayar per November 2023 dan bakal dicicil 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gaji karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia (PTDI) belum dibayar per November 2023 dan bakal dicicil.

Adapun gaji karyawan BUMN PTDI belum dibayar sejak November 2023.

Diketahui, gaji karyawan BUMN PTDI ini bakal dibayar melalui pencicilan.

Baru-baru ini, beredar surat dari manajemen PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke karyawannya terkait pembayaran gaji bulan November 2023 dilakukan dengan dicicil.

Melalui surat edaran tersebut bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat tertanggal 15 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM Wildan Arief.

Pada surat itu disebutkan bahwa kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayar selambat-lambatnya pada 22 Desember 2023.

Nilai gaji yang akan dibayarkan selanjutnya maksimal Rp 1 juta.

"Kami atas nama direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini,

dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif," tulis surat tersebut seperti dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Terkait hal itu, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald mengatakan, permasalahan gaji tersebut sebenarnya sudah diantisipasi.

Dia bilang, gaji karyawan tidak ada yang dipotong, hanya saja pembayarannya dilakukan secara bertahap.

Pesawat CN-235 produksi PT Dirgantara Indonesia.
Pesawat CN-235 produksi PT Dirgantara Indonesia. ()

"Permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan.

Oleh karenanya, sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi karena adanya proses pembayaran dari beberapa customer atau klien yang masih memerlukan waktu.

Walaupun kontrak kedua pihak telah ditandatangani dan efektif berjalan.

PTDI pun tengah mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan.

Pendapatan ini untuk mengusahakan percepatan pembayaran gaji karyawan.

Kendati begitu, Gemma menilai, PTDI masih memiliki prospek bisnis yang baik seiring ditandatanganinya sejumlah kontrak.

Salah satunya, perpanjangan kontrak dengan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

Selain itu, perbaikan bisnis juga diperoleh PTDI dari kontrak-kontrak baru senilai total ekuivalen 1 miliar dollar AS di 2023, lebih tinggi dibandungkan perolehan kontrak di 2022.

Perseroan mendapat pula kepercayaan dari Bappenas untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan.

Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju," ucap Gemma.

Baca juga: REKAM JEJAK Bemo Preman yang Katanya Kebal Senjata Tajam dan Peluru, Kini Tewas di Tangan Saudaranya

Baca juga: Viral Preman Palak dan Ancam Pemilik Warung, Ngotot Minta Rp 50 Ribu untuk Beli Miras

Respons Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dirinya segera melakukan rapat bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo terkait kondisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri manufaktur pesawat terbang tersebut diketahui mengalami permasalahan keuangan sehingga harus mencicil gaji karyawannya.

"Ini mau rapat sama Pak Tiko (sapaan akrab Kartika). Pak Tiko lagi nungguin saya," ujarnya.

Ia memastikan, dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai kondisi keuangan PTDI hingga mengalami kesulitan membayar gaji.

"Ini saya baru meeting," kata Erick.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bisnis yang dijalani PTDI sebagai produsen pesawat untuk sektor pertahanan, merupakan industri jangka panjang.

Artinya, penjualan pesawat atau helikopter membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. Satu helikopter misalnya, atau pesawat, itu panjang penjualannya," ucapnya.

Menurut Arya, berdasarkan informasi yang didapatnya dari manajemen PTDI, kondisi penjualan yang panjang itu mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Hal ini pada akhirnya membuat PTDI harus mencicil gaji karyawannya.

"Jadi ada pendapatan mereka yang terhambat," imbuh dia.

Ia menambahkan, dari kondisi arus kas perusahaan saat ini belum mampu menutupi pengeluaran untuk gaji karyawan.

Baca juga: Kenalkan KTP Sakti Ganjar-Mahfud di Taput, Ketua DPD PDIP Sumut: Semua Bantuan Langsung ke Rekening

Baca juga: BAWASLU RI Serahkan ke Panglima TNI Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy Ajudan Menhan Prabowo

Dia menyebut, ada 'dosa-dosa' masa lalu pada PTDI, meski enggan merinci lebih lanjut dosa apa yang dimaksud.

"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya. Ini kan dari dosa-dosa lama lah," kata Arya.

Meski begitu, ia menyebut, sejauh ini belum ada pembahasan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PTDI.

Kementerian BUMN pun berharp persoalan gaji dicicil ini bisa rampung di akhir tahun.

"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua di akhir Desember, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat merkea. Barang udah dikirim, pencairannya belum," jelas Arya.

Sebelumnya, persoalan pembayaran gaji karyawan PTDI yang dicicil diketahui dari beredaranya surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief pada 15 Desember 2023.

Pada surat itu pihak manajemen menyampaikan kepada karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer atau klien yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

Alhasil, rencana pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 yang akan dilakukan pada Jumat tanggal 15 Desember 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," tulis surat tersebut dikutip dari Kompas.com.

Pada surat itu, direksi dan manajemen PTDI pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023, dan meminta kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved