Berita Viral

NASIB Oknum Polisi yang Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Jadi Tersangka dan Ditahan

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Instagram
NASIB Oknum Polisi yang Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Jadi Tersangka dan Ditahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib oknum polisi Bripka Edi Purwanto yang ancam warga pakai sajam di Palembang.

Bripka Edi Purwanto kini jadi tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel ini diamankan Propam Polda Sumsel dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Tampang Bripka ED, anggota polisi yang sebelumnya bersikap arogan dan ancam pengendara pakai pisau.
Tampang Bripka ED, anggota polisi yang sebelumnya bersikap arogan dan ancam pengendara pakai pisau. (Sumber: Kolase Tribun Medan)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena membawa senjata tajam.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut dan saat ini sudah kami tingkatkan ke penyedikan siang tadi dan sudah kami tetapkan tersangka," kata Haryo, Selasa (19/12/2023).

Adapun polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa video dan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi Purwanto.

"Yang bersangkutan sudah diamankan bid propam polda sumsel yang juga ikut serta dalam permiksaan yang kami lakukan karena itu juga bersangkutan dengan oknum polisi," terangnya.

Diketahui, awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.

Baca juga: Viral Atlet Kurash PON Ngaku Ditelantarkan, Begini Penjelasan KONI Sumut

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Belakangan terungkap, korban pengancaman diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Oknum Polisi ancam warga menggunakan sajam di Palembang kini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Oknum Polisi ancam warga menggunakan sajam di Palembang kini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (Ig Polisi Palembang)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved