Ayah Gergaji Tangan Anak
Tampang Darto Usai Gergaji Jari Anak, Masih Bisa Merokok dan Main HP Setelah Ditangkap Polisi
Peristiwa ini terjadi di rumah Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Merasa tak bersalah, ayah di Kuningan, Jawa Barat yang ditangkap usai siksa anak kandungnya tampak santai setelah ditangkap polisi.
Dalam kasus ini, jari anak digergaji ayah kandung, gegara ketahuan mencuri di rumah tetangga.
Secara sadis, pelaku menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Pelaku yang bernama Triwanto alias Darto ini diketahui menggergaji jari anaknya hingga terluka.
Baca juga: Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik Kepada Pelanggan di Medan, Telkomsel Gelar Customer Gathering
Peristiwa ini terjadi di rumah Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Polisi berhasil menangkap seorang ayah di Kuningan yang kabur melarikan diri setelah menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik Kepada Pelanggan di Medan, Telkomsel Gelar Customer Gathering
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.
Menurut warga, pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.
"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
Baca juga: Kampung Kecil, Tempat Wisata Kuliner yang Menyuguhkan Hidangan Sunda dengan Nuansa Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.