Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Wanita Berambut Pirang Mabuk Nyaris Tabrak Pengajian, Bukan Minta Maaf Malah Tantang Warga

Ada saja memang kelakuan orang yang tengah mabuk. Seorang wanita dalam pengaruh alkohol marah-marah ke warga yang sedang menggelar pengajian. 

HO
Ada saja memang kelakuan orang yang tengah mabuk. Seorang wanita dalam pengaruh alkohol marah-marah ke warga yang sedang menggelar pengajian.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ada saja memang kelakuan orang yang tengah mabuk. Seorang wanita dalam pengaruh alkohol marah-marah ke warga yang sedang menggelar pengajian

Padahal dia bersalah telah membawa mobil dengan ugal-ugalan dan nyaris menabrak warga yang sedang menggelar pengajian

Aksi wanita berambut pirang itu viral di media sosial. 

Kejadian tersebut terjadi di Pekalongan Jawa Tengah yang membuat warga kesal bukan main.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedangrame, Senin (18/12/2023).

Dalam video yang beredar tampak sebuah mobil warna putih dikemudikan maju mundur menggunakan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut bahkan nyaris menabrak warga yang sedang mengadakan pengajian di jalan depan masjid.

Terdengar mobil tersebut beberapa kali menyalakan klakson dengan brutal hingga akhirnya didatangi para warga.

Bukannya minta maaf, wanita yang mengemudikan mobil tersebut justru menantang para warga dengan mengeluarkan kata kasar.

Diduga wanita yang mengenakan dress coklat dan rambut pirang itu sedang dibawah pengaruh alkohol.

"Mabok gak tau tempat mpok

Desa Api api Wonokerto Pekalongan," tulis akun tersebut.

Baca juga: OTT KPK di Maluku Utara, Bocoran Pimpinan KPK , Pejabat Tertangkap Terkait Lelang Jabatan

Baca juga: Mourinho Ungkap Alasan Mo Salah dan Bruyne Hengkang dari Chelsea, Kini Jadi Bintang Besar

Baca juga: Hasil Drawing Play-off Liga Eropa, AC Milan vs Wakil Perancis, AS Roma vs Wakil Belanda

Wanita tersebut kemudian dibawa warga ke luar dari mobil untuk dimintai keterangan.

Dengan kondisi badan yang sempoyongan, wanita tersebut menunjuk salah seorang warga yang mengamankannya.

Alhasil terjadi adu mulut antara warga dan wanita tersebut.

Meski sudah diamankan oleh puluhan warga, wanita itu sama sekali tak tampak ketakutan.

Dia bahkan mengancam akan mengadu pada suaminya.

Sementara itu, baru-baru ini juga viral aksi polisi gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah ugal-ugalan mengendarai motor di jalan.

Polisi gadungan tersebut kemudian dihukum oleh polisi asli.

Aksi polisi gadungan ini dibagikan oleh akun TikTok ofisial Polrestabes Semarang, @comand_center_ tbs pada Kamis (9/11/2023) yang kemudian menjadi viral.

Sebelumnya, tampak pengendara sepeda motor berboncengan dan menguenakan jaket hijau bertulis 'Polisi' di bagian punggung jaket.

Tertulis dalam narasinya, kedua pria itu tengah melintas di Jalan Majapahit Semarang pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Namun keduanya terlihat berkendara dengan arogan, melanggar peraturan lalu lintas, dan menerobos traffic light.

Merasa curiga, seorang anggota kepolisian kemudian mengikuti kedua pengendara tersebut.

Sesampainya di SPBU Pucang Gading, polisi tak berseragam itu menghampiri pria berjaket polisi yang sedang mengantre BBM.

Kecurigaan anggota Polrestabes Semarang itu terbukti benar.

Sebab, saat ditanya tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), pria itu mengaku bukan seorang anggota polisi.

Dia hanya mendapat jaket seragam itu dari seorang teman.

Polisi sempat memeriksa polisi gadungan itu dan tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Pihak polisi kemudian meminta pria itu melepas jaketnya dan memberikan hukuman.

Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.

Baca juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2023, Momentum City Ukir Tuntas Emas Sejarah

Kata polisi

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.

"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.

"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.

Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.

Dalam suratnya, UI berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.

"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya, dikutip dari Kompas.com.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved